News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ammar Zoni Ngaku Dipalak sampai Rp3 Miliar di Lapas, Yusril Angkat Bicara

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memberikan respons terkait laporan Ammar Zoni bahwa ada pemerasan yang terjadi di lapas.
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WIB
Menko Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal kesaksian Ammar Zoni yang mengungkapkan bahwa ada pemalakan di lembaga pemsyarakatan.

Yusril mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terkait informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, saat ini banyak informasi dari media sosial yang heboh dan viral dan tidak jelas dasarnya.

"Setiap laporan itu kami terima, kami analisis kami dalami dan kami cross-check kebenarannnya. Jadi saya pikir laporan dari mana pun kami simak, kami pelajari," kata Yusril, Rabu (28/1/2026).

Dirinya berterima kasih atas laporan tersebut. Namun, pihaknya tetap harus melakukan verifikasi terlebih dulu sebelum mengambil langkah.

Adapun diketahui, sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026) lalu, aktor Ammar Zoni mengatakan dirinya diperas saat ditahan di dalam lapas.

Tak hanya sedikit, angka pemerasan itu disebut hingga Rp300 juta. Ia bahkan mengaku bahwa menanggung biaya dari sembilan orang lainnya.

Hal ini membuat pemerasan yang terjadi kepada mencapai total Rp3 miliar. Namun, ia mengungkapkan tak mau membayar uang tersebut.

Ammar Zoni dan kawan-kawannya menjadi terdakwa pengedaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka yang terlibat dalam kasus ini yakni Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, Muhammad Rifaldi, dan Muhammad Amar Akbar (Ammar Zoni).

Dengan demikian, perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Portugal Vs Uzbekistan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Portugal Vs Uzbekistan

Duel Portugal vs Uzbekistan pada laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 di Houston Stadium, Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 00.00 WIB, akan menjadi momentum penting bagi kedua tim untuk memburu kemenangan pertama dan menjaga peluang lolos ke babak 32 besar.
Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pembunuhan istri di Tambora, Jakarta Barat, diduga dipicu pertengkaran terkait narkoba. Keluarga pelaku mendukung proses hukum dan mengungkap riwayat KDRT
Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Hotman Paris meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memperluas pemeriksaan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bahkan bek andalan Irak, Zaid Tahseen dikabarkan mengalami tekanan mental bahkan harus menjalani sesi psikologis khusus usai kekalahan telak 0-3 dari Norwegia.
Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026 di Pool B setelah Timnas Voli Indonesia melakoni laga ketiga mereka di fase grup menghadapi Thailand pada hari Selasa (23/6/2026).
Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah mengancam sekitar 4.000 buruh di sektor komponen otomotif di Jawa Timur, tepatnya di wilayah Pasuruan dan Mojokerto. 

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Selengkapnya

Viral