News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Singgung Saksi Ahli di Persidangan

​​​​​​​Dr Kamelia kecewa Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara. Ia menyinggung saksi ahli di persidangan, sementara Titik Haryati berharap hakim memberi putusan adil.
Minggu, 15 Maret 2026 - 22:38 WIB
dr Kamelia dan Ammar Zoni
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Melaney Ricardo

tvOnenews.com - Dr kamelia mengaku kecewa setelah Ammar Zoni dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam keterangannya, dr kamelia menyinggung fakta bahwa pihak Ammar telah menghadirkan sejumlah saksi ahli selama proses persidangan.

Momen tersebut terjadi saat dr kamelia hadir langsung di persidangan dan menyaksikan jaksa membacakan tuntutan terhadap sang kekasih. Angka tuntutan tersebut dinilai cukup berat oleh banyak pihak, termasuk oleh dirinya yang selama ini mengikuti jalannya sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dr kamelia, tuntutan yang dijatuhkan kepada Ammar terasa lebih tinggi dibandingkan dengan terdakwa lainnya dalam perkara yang sama. Hal itulah yang membuatnya merasa heran sekaligus sedih.

Meski demikian, dr kamelia menyadari bahwa tuntutan jaksa belum menjadi keputusan akhir dari majelis hakim. Ia pun mencoba menenangkan diri sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Dalam tayangan yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada 14 Maret 2026, dr kamelia mengungkapkan perasaan kecewanya secara terbuka.

“Dari pihak aku sih kecewa banget ya gitu. Bang Ammar yang paling tinggi ya sudah menghadirkan saksi-saksi juga dari ahli-ahli gitu. Jadi bingung juga gitu kenapa bisa Bang Ammar yang paling tinggi. Tapi ya udahlah kan itu tuntutan belum sampai putusan ya. Jadi nanti kita lihat aja putusan kecewalah pasti sedih dia juga 9 tahun kan cukup lama ya. Tapi kan ini baru tuntutan ya Bu. Saya juga enggak ngerti. Coba nanti tanya PH nanti kan masih ada ada upaya-upaya hukum,” ujar dr kamelia.

Di sisi lain, Titik Haryati yang dikenal sebagai ibu angkat Ammar Zoni juga ikut memberikan tanggapan terkait tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihak terdakwa masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih ada pledoi pembelaan kan masih ada ya nanti kita doain gitu ya untuk yang lebih baik karena Ammar kan juga sudah mau membuka sebenarnya dengan apa yang disampaikan itu kan,” kata Titik Haryati.

Lebih lanjut, titik haryati juga menyampaikan bahwa dirinya mengikuti proses hukum yang berjalan sejak awal. Ia melihat jalannya persidangan mulai dari keterangan jaksa hingga saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan di pengadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Kasus tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neiha Amalia usai mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kabel listrik di Jakarta Selatan menuai perbincangan hangat publik.
Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Salah satu komentator Belanda menyindir performa buruk Qatar di Piala Dunia 2026. Bahkan sang Raja Asia disebut akan kalah melawan salah satu klub pemain Timnas
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Keji Ditangkap di Majalaya

Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Keji Ditangkap di Majalaya

Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29), yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), ditangkap tim Polda Jawa Barat, pada Selasa (23/6).
Gagal Satu Tim dengan Mees Hilgers, Go Ahead Eagles Pastikan Dean James Masih Bersama Klub

Gagal Satu Tim dengan Mees Hilgers, Go Ahead Eagles Pastikan Dean James Masih Bersama Klub

Dean James masuk dalam bursa transfer Liga Belanda setelah FC Twente secara terbuka membutuhkan pemain belakang sebagai tandem Mees Hilgers. 
Bukan Cuma YTR, Wanita ini dan Mantan Istri Diduga Pernah Jadi Korban Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyekapan di Bandung

Bukan Cuma YTR, Wanita ini dan Mantan Istri Diduga Pernah Jadi Korban Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyekapan di Bandung

Seorang wanita dalam kolom komentar Instagram dan mantan istri Taufik Hidayat, pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung diduga menjadi korban.

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT