News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Singgung Saksi Ahli di Persidangan

​​​​​​​Dr Kamelia kecewa Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara. Ia menyinggung saksi ahli di persidangan, sementara Titik Haryati berharap hakim memberi putusan adil.
Minggu, 15 Maret 2026 - 22:38 WIB
dr Kamelia dan Ammar Zoni
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Melaney Ricardo

tvOnenews.com - Dr kamelia mengaku kecewa setelah Ammar Zoni dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam keterangannya, dr kamelia menyinggung fakta bahwa pihak Ammar telah menghadirkan sejumlah saksi ahli selama proses persidangan.

Momen tersebut terjadi saat dr kamelia hadir langsung di persidangan dan menyaksikan jaksa membacakan tuntutan terhadap sang kekasih. Angka tuntutan tersebut dinilai cukup berat oleh banyak pihak, termasuk oleh dirinya yang selama ini mengikuti jalannya sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dr kamelia, tuntutan yang dijatuhkan kepada Ammar terasa lebih tinggi dibandingkan dengan terdakwa lainnya dalam perkara yang sama. Hal itulah yang membuatnya merasa heran sekaligus sedih.

Meski demikian, dr kamelia menyadari bahwa tuntutan jaksa belum menjadi keputusan akhir dari majelis hakim. Ia pun mencoba menenangkan diri sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Dalam tayangan yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada 14 Maret 2026, dr kamelia mengungkapkan perasaan kecewanya secara terbuka.

“Dari pihak aku sih kecewa banget ya gitu. Bang Ammar yang paling tinggi ya sudah menghadirkan saksi-saksi juga dari ahli-ahli gitu. Jadi bingung juga gitu kenapa bisa Bang Ammar yang paling tinggi. Tapi ya udahlah kan itu tuntutan belum sampai putusan ya. Jadi nanti kita lihat aja putusan kecewalah pasti sedih dia juga 9 tahun kan cukup lama ya. Tapi kan ini baru tuntutan ya Bu. Saya juga enggak ngerti. Coba nanti tanya PH nanti kan masih ada ada upaya-upaya hukum,” ujar dr kamelia.

Di sisi lain, Titik Haryati yang dikenal sebagai ibu angkat Ammar Zoni juga ikut memberikan tanggapan terkait tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihak terdakwa masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih ada pledoi pembelaan kan masih ada ya nanti kita doain gitu ya untuk yang lebih baik karena Ammar kan juga sudah mau membuka sebenarnya dengan apa yang disampaikan itu kan,” kata Titik Haryati.

Lebih lanjut, titik haryati juga menyampaikan bahwa dirinya mengikuti proses hukum yang berjalan sejak awal. Ia melihat jalannya persidangan mulai dari keterangan jaksa hingga saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan di pengadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Lanjutkan Program Naturalisasi, Bung Ropan Sarankan Bidik Pemain Muda untuk Timnas Indonesia 

PSSI Lanjutkan Program Naturalisasi, Bung Ropan Sarankan Bidik Pemain Muda untuk Timnas Indonesia 

Bung Ropan beri saran kepada PSSI untuk mengincar pemain-pemain muda untuk dinaturalisasi agar bisa membela Timnas Indonesia. PSSI mantap lanjutkan naturalisasi
Ide Bubarkan MBG Tidak Waras dan Picu Krisis Baru

Ide Bubarkan MBG Tidak Waras dan Picu Krisis Baru

Usulan dan teriakan dari sejumlah pihak yang mendesak pembubaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai Azis Samual, tokoh senior Partai Golkar, sebagai pemikiran yang tidak waras dan tidak masuk akal.
Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Ini identitas & rekam jejak Taufik Hidayat(30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita, YTR (29) di indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Tampil di Terminal 21 Korat, Provinsi Nakhon Ratchasima, Thailand, Selasa (23/6/2026), skuad Timnas Voli Putri Indonesia U-18 sukses menundukkan Australia dengan skor telak 3-0.
Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial PFmuda

Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial PFmuda

Dukungan terhadap keterlibatan generasi muda dalam isu sosial datang dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. 
Kapan Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H? Simak Jadwal Menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Kapan Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H? Simak Jadwal Menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Berikut jadwal puasa Tasu'a dan Asyura 1448 Hijriah atau tahun 2026, lengkap menurut Kemenag, Muhammadiyah, hingga Nahdlatul Ulama (NU).

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT