News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Butuh Anggaran Rp12,6 Triliun

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren membutuhkan anggaran sebesar Rp12,6 triliun.
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:37 WIB
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren membutuhkan anggaran sebesar Rp12,6 triliun.

Hal ini disampaikan saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menimbulkan kebutuhan anggaran baru yang bersifat strategis,” kata Nasaruddin.

“Berkenaan dengan pembentukan unit Eselon I baru ini, saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran. Diperkirakan dibutuhkan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk hal tersebut,” tambahnya.

Rapat Menag Nasaruddin Umar dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Rapat Menag Nasaruddin Umar dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Nasaruddin menjelaskan Ditjen Pesantren dibentuk dengan memiliki tiga fungsi utama. Yakni pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Dengan lingkup tugas yang luas tersebut diperlukan dukungan pendanaan yang memadai agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal,” kata dia.

Kata Nasaruddin, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pembinaan kelembagaan, peningkatan pendidikan pesantren, dan penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat.

Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengungkap Prabowo telah menyepakati pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag.

Hal ini diungkapkan usai Apel Hari Santri yang digelar di halaman Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ucap Romo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkap melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta agar Ditjen Pesantren di Kemenag segera dibentuk.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Romo. (saa/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Suami di Tengah Kasus Dugaan Penipuan

Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Suami di Tengah Kasus Dugaan Penipuan

Baru dua bulan menikah, Boiyen resmi gugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar yang belakangan sedang terseret kasus dugaan penipuan investasi sejak 2023.
11 RT di Jakarta Masih Terendam hingga Rabu Sore

11 RT di Jakarta Masih Terendam hingga Rabu Sore

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 11 RT masih terendam banjir hingga Rabu (28/1/2026) sore, pukul 17.00 WIB.
Persib Punya Kubu Eropa dan Latin, Bojan Hodak: Itu Hal Wajar

Persib Punya Kubu Eropa dan Latin, Bojan Hodak: Itu Hal Wajar

Kubu besar pun terlihat dengan berkumpulnya pemain asal Eropa, termasuk para pemain naturalisasi serta kubu latin dari pemain yang berasal dari Amerika Selatan.
Purbaya Siap Berlakukan Bea Keluar Batu Bara Januari 2026: Kalau Saya sih Berlaku Surut Aja

Purbaya Siap Berlakukan Bea Keluar Batu Bara Januari 2026: Kalau Saya sih Berlaku Surut Aja

Purbaya menegaskan bea keluar batu bara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menata kembali pengelolaan sumber daya alam
Telan Lima Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea, Ko Hee-jin Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewanya Ketika Melihat....

Telan Lima Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea, Ko Hee-jin Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewanya Ketika Melihat....

Mantan dim Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, masih belum bisa keluar dari rentetan hasil negatif pada gelaran Liga Voli Korea 2025/2026.
Petugas Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Dua Handphone oleh Pengunjung

Petugas Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Dua Handphone oleh Pengunjung

Upaya penyelundupan barang terlarang kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Ditjenpas Jatim. Kali ini, dua unit handphone berhasil diamankan.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT