Kemenag Minta Tambah Anggaran 2026 Rp5,87 Triliun ke DPR, Buat Bayar Tunjangan Guru dan Dosen
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp5.872.189.200.000 dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI hari ini. Jumlah itu telah disetujui oleh DPR.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan anggaran tambahan itu salah satunya akan digunakan untuk membayar tunjangan guru dan dosen untuk 2026.
Dia menjelaskan pengajuan ini menindaklanjuti selesainya proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen Kemenag pada Desember 2025.
Di sisi lain, batas akhir pengusulan anggaran tahun 2026 pada Oktober 2025.
Kamaruddin menyebut kondisi itu menyebabkan kebutuhan anggaran untuk tunjangan guru dan dosen Kemenag belum masuk pagu anggaran awal 2026.
“Hari ini, usulan anggaran belanja tambahan sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui,” kata Kamaruddin dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Dengan disetujuinya anggaran tersebut, dia memastikan Kemenag akan membayar tunjangan guru dan dosen di lingkungan Kemenag.
“Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” jelasnya.
Pihaknya berharap tunjangan guru dan dosen Kemenag dapat dicairkan pada Maret 2026.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” ujar Kamaruddin. (saa/iwh)
Load more