GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usut Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bareskrim Sita Uang Rp4 Miliar hingga Aset Bergerak

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Rabu, 28 Januari 2026 - 21:28 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, telah melakukan penyitaan barang bukti, terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Salah satunya uang dari nomor rekening yang diblokir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Melakukan penyitaan uang sebesar Rp4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir,” jelas Ade Safri, kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Kemudian, pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya (badan hukum dan perorangan). 

Selanjutnya melakukan penyitaan terhadap ratusan SHM dan SHGB Borrower yang dijaminkan di PT DSI. 

Penyitaan ini dilakukan saat penggeledahan di kantor pusat PT DSI, di PROSPERITY TOWER, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 12 Unit J, Jakarta Selatan.

“Telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa 1 (satu) unit kendaraan R4 dan 2 (dua) unit R2,” tegasnya.

Selain itu Ade Safri menegaskan, pihaknya akan melakukan aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkap awal mula terjadinya dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang memiliki total kerugian mencapai Rp2,4 Triliun.

Jenderal Polisi Bintang Satu ini menerangkan bahwa dugaan praktik kecuranga PT DSI, dilakukan dalam kurun waktu 2018-2025. Sebab, awal mula berdirinya DSI itu terjadi pada tahun 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu diduga terjadi pada periode waktu tahun 2018 hingga tahun 2021. Jadi PT DSI sendiri telah terdaftar di tahun 2018, dan memperoleh izin usaha dari OJK itu sejak tahun 2021. Jadi di periode 2018 hingga 2025 penyidik mengidentifikasi dugaan tindak pidana terjadi pada periode waktu itu,” kata Ade Safri, di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Kemudian Ade Safri menerangkan, terhitung jumlah korban dari periode 2018 hingga 2025, ada sekitar 15.000 Lender atau masyarakat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fabio di Giannantonio Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027? Manajer VR46 Sampai Akui Kalau Mereka Sebenarnya Ingin...

Fabio di Giannantonio Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027? Manajer VR46 Sampai Akui Kalau Mereka Sebenarnya Ingin...

Masa depan Fabio Di Giannantonio untuk MotoGP 2027 memicu berbagai spekulasi. Rumor terbaru menyebut ia tak bersama Ducati pada regulasi baru di musim depan.
Jelang Idul Adha, Pemerintah Klaim Stok Pangan Melimpah: Hewan Kurban Surplus 891 Ribu Ekor

Jelang Idul Adha, Pemerintah Klaim Stok Pangan Melimpah: Hewan Kurban Surplus 891 Ribu Ekor

Kementerian Pertanian menyampaikan pasokan bahan pangan strategis hingga ternak kurban terkendali di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Heboh Video DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Bahas Stunting, Ini Kata Ketua DPRD

Heboh Video DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Bahas Stunting, Ini Kata Ketua DPRD

Video suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember mendadak ramai diperbincangkan warganet usai beredar di media sosial, Senin (11/5/2026).
Target Penurunan Stunting di Tangsel Harus Dicapai dengan Intervensi Tepat

Target Penurunan Stunting di Tangsel Harus Dicapai dengan Intervensi Tepat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan penurunan angka stunting hingga mencapai sekitar 7,05 persen pada tahun 2027 melalui penguatan intervensi terpadu lintas sektor.
John Herdman Dikabarkan Bidik Keturunan Baru untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, 5 Pemain Grade A Ini Masuk Radar PSSI?

John Herdman Dikabarkan Bidik Keturunan Baru untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, 5 Pemain Grade A Ini Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia dikabarkan membidik lima pemain diaspora Grade A untuk Piala Asia 2027. Ada sosok elite Eropa yang peluangnya bikin publik penasaran besar.
Tabir Kasus Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Judi dan MC Digugat ke PN Jakpus

Tabir Kasus Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Judi dan MC Digugat ke PN Jakpus

Sebagian rakyat Indonesia merasa kesal melihat kasus  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang baru saja viral

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral