News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Longsor Susulan, Tim SAR Ungkap Penyebab Tanah di Cisarua Terlihat Bergerak

Tim SAR gabungan memberikan klarifikasi terkait rekaman video yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya pergerakan tanah baru di wilayah Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. 
Kamis, 29 Januari 2026 - 21:55 WIB
Tim SAR gabungan berjalan meninggalkan lokasi pencarian korban bencana tanah longsor di Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (29/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Search and Rescue (SAR) gabungan memberikan klarifikasi terkait rekaman video yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya pergerakan tanah baru di wilayah Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. 

Pihak berwenang memastikan bahwa fenomena tersebut bukanlah longsor susulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian, menjelaskan bahwa visual dalam video tersebut sebenarnya dipicu oleh kondisi tanah yang sudah sangat jenuh akibat paparan hujan deras selama beberapa hari terakhir, bukan karena adanya pergeseran lempengan tanah baru.

“Dari hasil asesmen tim safety dan geologi, saat ini belum ditemukan pergerakan tanah yang signifikan, namun potensi pergeseran tetap diwaspadai,” ujar Ade di Bandung, Kamis (29/1).

Menurut Ade, area pencarian korban longsor di Pasirlangu memang memiliki karakteristik struktur tanah yang labil. 

Ketika air hujan meresap hingga ke lapisan dalam, hal itu menciptakan perubahan tampilan pada permukaan tanah yang bisa mengecoh mata hingga seolah-olah terlihat bergeser.

“Hal tersebut bukan pergerakan tanah, tetapi kondisi tanah yang jenuh air sehingga terlihat seperti bergerak,” tegas Ade.

Dalam menjalankan tugasnya, Tim SAR gabungan tetap menempatkan keselamatan personel sebagai prioritas paling utama. 

Pemantauan rutin terus dilakukan dengan melibatkan tim keselamatan dan ahli geologi guna memastikan kondisi medan tetap aman untuk proses evakuasi.

Hingga saat ini, sebanyak 17 unit alat berat telah dioperasikan di lokasi bencana. 

Penggunaan alat berat tersebut difokuskan pada sektor A1 dan A2, serta mulai menyisir ke area sektor A3 untuk mempercepat pencarian korban yang masih hilang.

Terkait kelanjutan operasi, Ade menyampaikan bahwa masa pencarian akan memasuki hari ketujuh pada Jumat (30/1). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan mengenai masa perpanjangan waktu pencarian akan ditentukan berdasarkan hasil tinjauan akhir di lapangan besok.

“Besok adalah hari ketujuh. Kami akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah operasi SAR akan diperpanjang, serta sektor mana yang menjadi fokus lanjutan pencarian,” ujarnya. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral