GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPR Ingatkan Bahaya Haji Visa Nonresmi, Risiko Denda hingga Ancaman Jiwa

Anggota DPR ingatkan bahaya haji dengan visa nonresmi. Jamaah terancam deportasi, denda besar, hingga risiko kehilangan nyawa di Tanah Suci.
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19 WIB
Ilustrasi haji
Sumber :
  • tvonenews

Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa nonresmi. Ia menegaskan, penggunaan jalur ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan jamaah selama berada di Tanah Suci.

“Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” kata Maman di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peringatan tersebut disampaikan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat sistem pengamanan hingga delapan lapis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemeriksaan dokumen jamaah di Madinah dan Makkah dipastikan berlangsung lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Maman, jamaah yang menggunakan visa non-haji dipastikan tidak akan mendapatkan akses layanan kesehatan, perlindungan hukum, maupun fasilitas akomodasi yang layak. Kondisi ini membuat jamaah berisiko tinggi jika mengalami gangguan kesehatan atau situasi darurat lainnya.

“Penggunaan visa ilegal bukan hanya soal melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Jamaah tidak terdata dalam sistem resmi, sehingga sulit mendapat perlindungan dan pertolongan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanpa visa haji resmi, jamaah hampir mustahil bisa memasuki wilayah puncak haji. Selain itu, mereka juga terancam deportasi, denda besar hingga ratusan juta rupiah, bahkan hukuman penjara sesuai ketentuan otoritas Arab Saudi.

Maman juga mengingatkan publik pada tragedi yang terjadi pada musim haji 2025, ketika seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di kawasan gurun Tan’im setelah menggunakan visa ilegal. Peristiwa tersebut menjadi bukti nyata betapa rentannya jamaah nonresmi, terutama saat menghadapi kondisi darurat kesehatan.

“Jamaah haji ilegal tidak terdata sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jamaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini,” tegasnya.

Ia menilai, masih adanya masyarakat yang tergoda berangkat haji lewat jalur tidak resmi menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi dan edukasi publik. Menurutnya, pemerintah bersama lembaga terkait perlu memperkuat literasi masyarakat tentang prosedur haji yang sah dan aman.

“Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi,” kata Maman.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran tokoh agama dalam memberikan pemahaman kepada umat. Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tegas terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji, khususnya yang tidak sesuai prosedur.

Dahnil berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa berhaji menggunakan cara ilegal, termasuk dengan visa non-haji, hukumnya haram. Fatwa tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak tergoda jalur pintas yang berisiko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pengamanan yang semakin ketat di Arab Saudi, Maman mengimbau calon jamaah agar memastikan seluruh dokumen perjalanan haji diperoleh melalui jalur resmi pemerintah atau penyelenggara ibadah haji khusus yang terdaftar. Ia menegaskan, keselamatan jamaah harus menjadi prioritas utama dibandingkan keinginan untuk berangkat lebih cepat tanpa prosedur yang sah.

“Berhaji adalah ibadah suci. Jalannya juga harus suci dan sesuai aturan,” pungkasnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?
Jasa Marga: 1,4 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Mayoritas Mudik ke Bandung dan Jawa

Jasa Marga: 1,4 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Mayoritas Mudik ke Bandung dan Jawa

Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.483.703 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek pada periode H-10 hingga H-3 libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Berikut 50 titik tempat shalat Id di Aceh yang telah ditetapkan Muhammadiyah. Selamat merayakan Idul Fitri 2026.
Kesiangan Shalat Idul Fitri, Bolehkah Dikerjakan Sendiri di Rumah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Kesiangan Shalat Idul Fitri, Bolehkah Dikerjakan Sendiri di Rumah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Tak lama lagi umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Secara hukum, shalat Idul Fitri termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan atau sunnah muakkad
KAI Daop 1 Jakarta Catat Tingginya Angka Pemudik Pada 11 Hingga 20 Maret

KAI Daop 1 Jakarta Catat Tingginya Angka Pemudik Pada 11 Hingga 20 Maret

KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyebut periode 11 hingga 20 Maret 2026 merupakan masa penjualan tiket mudik tertinggi. Tercatat dalam kurun waktu tersebut

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini
MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT