News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ulama dan Pesantren Didorong Perkuat Peran Sosial dalam Pembangunan Daerah

Anggota DPR RI mendorong penguatan peran ulama dan pesantren dalam pembangunan daerah serta penanganan sosial melalui sinergi dengan pemerintah.
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:21 WIB
Ulama dan Pesantren Didorong Perkuat Peran Sosial dalam Pembangunan Daerah
Sumber :
  • Istimewa

Serang, tvOnenews.com – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten, Dr. KH. Jazuli Juwaini, MA, menegaskan pentingnya peran strategis ulama dan pesantren dalam menjaga karakter, moral, serta arah peradaban masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam acara Milad ke-23 Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten yang dirangkai dengan istighosah dan doa bersama untuk korban bencana, di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kompleks KP3B, Rabu (28/1/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Ketua Umum FSPP Provinsi Banten Dr. KH. Sholeh Rosyad beserta jajaran pengurus, serta para pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah di Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam ceramahnya, Jazuli menyebut bahwa Banten memiliki identitas kuat sebagai daerah ulama dan pesantren. Karena itu, menurutnya, keberadaan pesantren dan ulama harus terus dijaga dan dihormati dalam berbagai situasi, baik dalam kehidupan sosial, budaya, maupun kebangsaan.

“Banten dikenal sebagai provinsi ulama dan pesantren. Maka, di mana pun dan kapan pun, ulama dan pesantren harus dihormati serta dijaga kehormatannya,” ujar Jazuli.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa peran ulama dan pesantren tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah. Oleh karena itu, sinergi antara ulama, pesantren, dan umara dinilai menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berdaya saing.

Menurut Jazuli, negara telah menunjukkan keberpihakan terhadap pesantren melalui lahirnya Undang-Undang Pesantren yang menjadi dasar penguatan kelembagaan, kebijakan, serta dukungan anggaran bagi pesantren di seluruh Indonesia.

“Undang-Undang Pesantren adalah bukti keberpihakan negara. Tetapi pelaksanaannya tidak cukup di tingkat pusat saja. Pemerintah daerah juga harus menerjemahkannya dalam kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak kepada pesantren,” katanya.

Ia menilai, pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pesantren perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan yang menjadi fondasinya.

Jazuli juga mengajak para ulama untuk terus memberikan nasihat kepada pemerintah agar kebijakan publik tetap berpihak pada kepentingan umat dan masyarakat luas. Menurutnya, relasi yang sehat antara ulama dan pemerintah akan memperkuat ketahanan sosial serta mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Selain itu, ia menyoroti peran pesantren dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan, termasuk saat terjadi bencana alam. Menurutnya, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga pusat solidaritas sosial.

“Peran pesantren tidak berhenti pada doa dan istighosah. Pesantren juga hadir dalam aksi nyata, mulai dari penggalangan donasi, pengiriman bantuan, hingga pengerahan relawan untuk membantu korban bencana,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum FSPP Provinsi Banten Dr. KH. Sholeh Rosyad menyampaikan bahwa Milad ke-23 FSPP menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarpesantren serta mempererat hubungan dengan pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah yang hadir dalam kegiatan tersebut turut mengapresiasi kontribusi pesantren dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pembentukan karakter generasi muda dan penguatan kohesi sosial masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan istighosah dan doa bersama yang digelar dalam rangka milad ini juga menjadi simbol kepedulian pesantren terhadap korban bencana, sekaligus pengingat bahwa peran ulama tidak hanya terbatas pada ranah spiritual, tetapi juga sosial dan kemanusiaan.

Melalui peringatan Milad ke-23 FSPP Banten ini, para pemangku kepentingan berharap sinergi antara ulama, pesantren, dan pemerintah semakin kuat, sehingga pesantren dapat terus menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang religius, berkarakter, dan berdaya saing di tengah dinamika zaman. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral