7 Fakta Kematian Lula Lahfah: Polisi Hentikan Penyelidikan, Tak Ditemukan Unsur Pidana
- Instagram Lula Lahfah
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian influencer Lula Lahfah setelah memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Keputusan ini diambil usai rangkaian pemeriksaan lokasi kejadian, saksi, barang bukti, hingga hasil analisis laboratorium forensik. Pihak kepolisian menegaskan seluruh tahapan penyelidikan telah dilakukan secara maksimal dan profesional.
Kasus kematian Lula Lahfah sempat menyita perhatian publik karena ditemukan sejumlah barang di lokasi yang memicu spekulasi. Namun, polisi meminta masyarakat menghormati keluarga korban dan tidak membangun asumsi yang tidak berdasar. Berikut rangkuman fakta-fakta penting kematian Lula Lahfah berdasarkan hasil penyelidikan resmi kepolisian.
1. Penyelidikan kematian Lula Lahfah dihentikan karena tak ada unsur pidana
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menyatakan penyelidikan kematian Lula Lahfah dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Menurut polisi, seluruh rangkaian penyelidikan telah dilakukan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisis forensik.
“Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal. Tidak ditemukan peristiwa pidana sehingga penyelidikan dihentikan,” ujarnya.
2. Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore. Laporan pertama diterima petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB.
Saat pintu unit dibuka secara paksa, Lula Lahfah ditemukan tergeletak di atas kasur dalam posisi telentang, berselimut, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
3. Pintu kamar terkunci dari dalam
Salah satu fakta penting dalam kasus kematian Lula Lahfah adalah kondisi pintu kamar yang terkunci dari dalam. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, korban tidak merespons panggilan sehingga petugas engineering membuka pintu secara paksa.
Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi polisi untuk menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Lula Lahfah.
4. Polisi menemukan tabung gas Whip Pink di lokasi
Di dalam kamar apartemen Lula Lahfah, polisi menemukan tabung gas Whip Pink yang mengandung dinitrogen oksida (N2O). Temuan ini sempat menimbulkan polemik di ruang publik.
Namun, polisi menegaskan bahwa tabung tersebut merupakan milik pribadi Lula Lahfah dan tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
5. DNA Lula Lahfah ditemukan pada barang bukti
Pemeriksaan laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Polri memastikan adanya DNA Lula Lahfah pada tabung Whip Pink dan sejumlah barang bukti lainnya di lokasi kejadian. Polisi juga melakukan pengambilan sidik jari serta uji biologis terhadap barang-barang yang ditemukan.
Hasil uji DNA menunjukkan kecocokan dengan profil biologis Lula Lahfah, sehingga menguatkan kesimpulan bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik korban.
6. Total 16 barang bukti diperiksa polisi
Dalam penyelidikan kematian Lula Lahfah, polisi memeriksa sebanyak 16 barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi:
-
Tabung gas Whip Pink
-
Obat-obatan
-
Vape dan cairan liquid
-
Sprei, tisu, dan kapas bekas
-
Kotak obat berisi puluhan tablet
Hasil pemeriksaan menunjukkan bercak darah pada beberapa barang tersebut memiliki DNA yang identik dengan Lula Lahfah.
7. Autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga
Polisi tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah karena pihak keluarga tidak berkenan. Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan luar dan hasil penyelidikan TKP, polisi tidak menemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa tanpa autopsi, penyebab medis kematian tidak bisa disimpulkan secara pasti. Namun, secara hukum, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kematian Lula Lahfah.
Polisi minta publik tidak berspekulasi soal kematian Lula Lahfah
Dengan dihentikannya penyelidikan, polisi meminta masyarakat untuk tidak membangun spekulasi terkait penyebab kematian Lula Lahfah. Kepolisian juga mengimbau publik menghormati keluarga korban yang tengah berduka.
“Apa yang dilakukan saudari Lula Lahfah tidak melanggar hukum. Mari kita hormati keluarga dan tidak menimbulkan polemik,” tegas pihak kepolisian.
Penghentian penyelidikan ini menandai berakhirnya proses hukum atas kasus kematian Lula Lahfah. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, polisi memastikan tidak ditemukan unsur peristiwa pidana dalam kematian influencer tersebut. (nsp)
Load more