News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Fakta Kematian Lula Lahfah: Polisi Hentikan Penyelidikan, Tak Ditemukan Unsur Pidana

Polisi dengan resmi menghentikan penyelidikan kematian Lula Lahfah. Berikut fakta lengkap kondisi lokasi, barang bukti, hingga alasan autopsi tidak dilakukan.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIB
Bukan Reza Arap, Polisi Ungkap Orang Pertama yang Melihat Lula Lahfah Tergeletak di Kamar
Sumber :
  • Instagram Lula Lahfah

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian influencer Lula Lahfah setelah memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Keputusan ini diambil usai rangkaian pemeriksaan lokasi kejadian, saksi, barang bukti, hingga hasil analisis laboratorium forensik. Pihak kepolisian menegaskan seluruh tahapan penyelidikan telah dilakukan secara maksimal dan profesional.

Kasus kematian Lula Lahfah sempat menyita perhatian publik karena ditemukan sejumlah barang di lokasi yang memicu spekulasi. Namun, polisi meminta masyarakat menghormati keluarga korban dan tidak membangun asumsi yang tidak berdasar. Berikut rangkuman fakta-fakta penting kematian Lula Lahfah berdasarkan hasil penyelidikan resmi kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Penyelidikan kematian Lula Lahfah dihentikan karena tak ada unsur pidana

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menyatakan penyelidikan kematian Lula Lahfah dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Menurut polisi, seluruh rangkaian penyelidikan telah dilakukan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisis forensik.

“Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal. Tidak ditemukan peristiwa pidana sehingga penyelidikan dihentikan,” ujarnya.

2. Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore. Laporan pertama diterima petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB.

Saat pintu unit dibuka secara paksa, Lula Lahfah ditemukan tergeletak di atas kasur dalam posisi telentang, berselimut, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

3. Pintu kamar terkunci dari dalam

Salah satu fakta penting dalam kasus kematian Lula Lahfah adalah kondisi pintu kamar yang terkunci dari dalam. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, korban tidak merespons panggilan sehingga petugas engineering membuka pintu secara paksa.

Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi polisi untuk menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Lula Lahfah.

4. Polisi menemukan tabung gas Whip Pink di lokasi

Di dalam kamar apartemen Lula Lahfah, polisi menemukan tabung gas Whip Pink yang mengandung dinitrogen oksida (N2O). Temuan ini sempat menimbulkan polemik di ruang publik.

Namun, polisi menegaskan bahwa tabung tersebut merupakan milik pribadi Lula Lahfah dan tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

5. DNA Lula Lahfah ditemukan pada barang bukti

Pemeriksaan laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Polri memastikan adanya DNA Lula Lahfah pada tabung Whip Pink dan sejumlah barang bukti lainnya di lokasi kejadian. Polisi juga melakukan pengambilan sidik jari serta uji biologis terhadap barang-barang yang ditemukan.

Hasil uji DNA menunjukkan kecocokan dengan profil biologis Lula Lahfah, sehingga menguatkan kesimpulan bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik korban.

6. Total 16 barang bukti diperiksa polisi

Dalam penyelidikan kematian Lula Lahfah, polisi memeriksa sebanyak 16 barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi:

  • Tabung gas Whip Pink

  • Obat-obatan

  • Vape dan cairan liquid

  • Sprei, tisu, dan kapas bekas

  • Kotak obat berisi puluhan tablet

Hasil pemeriksaan menunjukkan bercak darah pada beberapa barang tersebut memiliki DNA yang identik dengan Lula Lahfah.

7. Autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga

Polisi tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah karena pihak keluarga tidak berkenan. Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan luar dan hasil penyelidikan TKP, polisi tidak menemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa tanpa autopsi, penyebab medis kematian tidak bisa disimpulkan secara pasti. Namun, secara hukum, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kematian Lula Lahfah.

Polisi minta publik tidak berspekulasi soal kematian Lula Lahfah

Dengan dihentikannya penyelidikan, polisi meminta masyarakat untuk tidak membangun spekulasi terkait penyebab kematian Lula Lahfah. Kepolisian juga mengimbau publik menghormati keluarga korban yang tengah berduka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apa yang dilakukan saudari Lula Lahfah tidak melanggar hukum. Mari kita hormati keluarga dan tidak menimbulkan polemik,” tegas pihak kepolisian.

Penghentian penyelidikan ini menandai berakhirnya proses hukum atas kasus kematian Lula Lahfah. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, polisi memastikan tidak ditemukan unsur peristiwa pidana dalam kematian influencer tersebut. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Bisa Tumbangkan Arsenal dan Man City, tapi Carrick Tetap Waspada, Setan Merah Kerap Terpeleset Lawan Tim Papan Bawah?

MU Bisa Tumbangkan Arsenal dan Man City, tapi Carrick Tetap Waspada, Setan Merah Kerap Terpeleset Lawan Tim Papan Bawah?

Pelatih interim Manchester United, Michael Carrick menyadari betul satu masalah laten yang belum sepenuhnya teratasi: ketidakstabilan saat menghadapi tim papan bawah
Jenazah Korban TPPO dari Kamboja Tiba di Manado

Jenazah Korban TPPO dari Kamboja Tiba di Manado

Mercy mengapresiasi dukungan penuh Rio Dondokambey beserta tim lapangan yang luar biasa dan sangat membantu sejak tiba di Manado.
Hari ke-8 Pencarian Korban Longsor Cisarua, DVI Polda Jabar Sabtu Siang Terima 4 Kantong Jenazah Tambahan

Hari ke-8 Pencarian Korban Longsor Cisarua, DVI Polda Jabar Sabtu Siang Terima 4 Kantong Jenazah Tambahan

Memasuki hari ke-8 pencarian korban longsor di wilayah Cisarua, Bandung Barat, Tim DVI Polda Jabar kembali menerima empat kantong jenazah tambahan. Ini totalnya
Detik-detik Penangkapan Penculik Anak Bekasi di Dalam Bus Bandung: Menyamar Jadi Ojol, Korban Diancam Sajam

Detik-detik Penangkapan Penculik Anak Bekasi di Dalam Bus Bandung: Menyamar Jadi Ojol, Korban Diancam Sajam

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras mengamankan pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Oleksandr Usyk Beri Syarat Khusus untuk Duel Trilogi Lawan Tyson Fury, Begini Pernyataan Juara Kelas Berat

Oleksandr Usyk Beri Syarat Khusus untuk Duel Trilogi Lawan Tyson Fury, Begini Pernyataan Juara Kelas Berat

Petinju asal Rusia, Oleksandr Usyk akhirnya angkat bicara soal peluang terjadinya duel trilogi melawan rivalnya di kelas berat, Tyson Fury di masa depan.
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia menghadapi situasi kurang ideal jelang tampil di FIFA Series 2026. Deretan pemain kunci terancam absen karena cedera dan sanksi FIFA. Siapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT