News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Jumat, 10 April 2026 - 20:20 WIB
Ilustrasi Rupiah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia resmi mencabut dan menarik puluhan jenis uang rupiah lama dari peredaran. Kebijakan ini membuat sejumlah uang rupiah, baik kertas maupun logam, tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.

Langkah pencabutan uang rupiah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas mata uang nasional serta menyesuaikan dengan perkembangan sistem pembayaran modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sudah dicabut, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menukarkan uang rupiah lama tersebut dengan uang rupiah baru selama masih dalam periode yang ditentukan.

Uang Rupiah Lama Masih Bisa Ditukar, Jangan Sampai Terlambat

Bank Indonesia menegaskan bahwa uang rupiah yang sudah dicabut tetap dapat ditukarkan dalam jangka waktu tertentu. Secara umum, masa penukaran uang rupiah diberikan hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan resmi.

Namun, jika melewati batas waktu tersebut, uang rupiah lama tidak lagi memiliki nilai tukar dan tidak dapat digunakan maupun ditukar.

Karena itu, masyarakat diimbau segera mengecek kembali simpanan uang rupiah lama yang mungkin masih tersimpan di rumah, baik di dompet, laci, maupun koleksi pribadi.

Daftar Uang Rupiah Lama yang Dicabut dan Batas Penukaran

Berikut beberapa contoh uang rupiah lama yang telah dicabut beserta batas waktu penukarannya:

  • Rp100 kertas (emisi 1984)
    Dicabut sejak lama, masih bisa ditukar hingga 24 September 2028

  • Rp2 logam (emisi 1970)
    Batas penukaran hingga 14 November 2029

  • Rp10 logam (emisi 1971, 1974, 1979)
    Batas penukaran hingga 14 November 2029

  • Rp500 kertas (emisi 1961 dan 1997)
    Dicabut sejak 1 Desember 2023

  • Rp1.000 kertas (emisi 1993)
    Dicabut sejak 1 Desember 2023

  • Uang peringatan “Anak-anak Dunia” (emisi 1969)
    Dicabut pada 31 Januari 2025, dapat ditukar hingga 31 Januari 2035

Daftar uang rupiah ini menunjukkan bahwa sebagian besar yang dicabut merupakan uang dengan tahun emisi sebelum tahun 2000, bahkan ada yang berasal dari era 1960-an hingga 1980-an.

Uang Rupiah Khusus Juga Masuk Daftar Pencabutan

Tidak hanya uang rupiah umum, Bank Indonesia juga mencabut sejumlah uang rupiah khusus (URK) yang sebelumnya diterbitkan untuk momen tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa di antaranya meliputi:

  • Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI

  • Seri Cagar Alam

  • Seri Save the Children

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral