Breaking News! Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu Hari Ini, Tembus Rp2,86 Juta per Gram
- Antara Foto
Jakarta, tvOnenews.com - Harga emas Antam hari ini mengalami koreksi tajam. Logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk tersebut turun signifikan hingga ratusan ribu rupiah per gram, memicu perhatian investor dan masyarakat yang memantau pergerakan harga emas terbaru.
Berdasarkan pembaruan data di laman resmi Logam Mulia pada Sabtu (31/1/2026), harga emas Antam tercatat merosot Rp260.000 per gram. Dari sebelumnya Rp3.120.000, kini harga emas Antam berada di level Rp2.860.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback). Nilainya turun menjadi Rp2.654.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.939.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.860.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.660.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.465.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.075.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.095.000.
- Harga emas 25 gram: Rp70.112.000.
- Harga emas 50 gram: Rp140.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp280.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp700.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku. (nba)
Load more