GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekonom Sebut Mundurnya Pucuk Pimpinan OJK adalah Bentuk Kritik Vulgar Terhadap Tekanan Presiden

Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dua pejabat kunci pengawasan pasar modal dinilai bukan sekadar persoalan internal.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:13 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers, Jumat (30/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.comPengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama dua pejabat kunci pengawasan pasar modal dinilai bukan sekadar persoalan internal lembaga, melainkan sinyal krisis yang lebih dalam terkait independensi otoritas keuangan nasional.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyebut peristiwa ini sebagai guncangan besar yang berpotensi menggoyang stabilitas pasar dan kepercayaan investor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mundurnya Ketua OJK dan anggota Dekom OJK membuat shock semua pihak,” ujar Bhima Yudhistira saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (31/1/2026).

Bhima menilai, pengunduran diri tersebut tidak bisa dilepaskan dari dugaan adanya tekanan kuat dari pihak eksekutif. 

Mahendra Siregar saat masih menjabat Ketua OJK.
Mahendra Siregar saat masih menjabat Ketua OJK.
Sumber :
  • Antara

Ia menyoroti wacana perubahan porsi investasi asuransi dan dana pensiun di pasar saham yang disebut-sebut meningkat signifikan.

“Sepertinya ada tekanan dari eksekutif, dari Presiden (Prabowo Subianto) terutama perubahan porsi besar-besaran asuransi dan dana pensiun dalam investasi di saham, dari 8 persen ke 20 persen,” katanya.

Menurut Bhima, kebijakan tersebut berisiko besar dan berpotensi mengulang kegagalan pengelolaan dana publik di masa lalu.

“Seolah asuransi dan dana pensiun mau dikorbankan untuk tahan keluarnya modal asing. Padahal ada risiko Asabri jilid II di mana dana pensiun dan asuransi masuk ke saham spekulatif di bursa saham,” tegasnya.

Ia bahkan menilai langkah mundur Mahendra Siregar dan jajaran pengawas pasar modal sebagai bentuk kritik terbuka terhadap tekanan tersebut.

“Apa yang dilakukan Mahendra dan Inarno dkk. adalah kritik langsung dan vulgar terhadap tekanan dari presiden,” ucap Bhima.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi
Sumber :
  • ANTARA

Dampak lanjutan dari peristiwa ini, menurut Bhima, berpotensi sangat serius bagi perekonomian nasional. 

Ia menilai mundurnya pucuk pimpinan OJK menunjukkan kerapuhan sistem dan melemahnya independensi lembaga pengawas sektor keuangan.

“Pastinya ekonomi akan berguncang, menunjukkan kerapuhan dan hilangnya independensi dari lembaga otoritas keuangan. Ini masalah yang cukup serius. Elite cracking benar benar sedang terjadi,” ungkapnya.

Bhima juga memperingatkan risiko penurunan kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional.

“Investor akan dis-trust dengan pengelolaan pasar keuangan, banyak lembaga internasional akan downgrade atau menurunkan minat berinvestasi di indonesia,” katanya.

Dalam jangka sangat pendek, Bhima memprediksi pasar saham akan bereaksi negatif.

“Senin depan koreksi saham berisiko terjadi sebagai reaksi investor terhadap mundurnya ketua OJK,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan diguncang pengunduran diri jajaran puncaknya. 

Ketua OJK Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur dari jabatannya melalui keterangan tertulis pada Jumat (30/1/2026).

Pengunduran diri tersebut dilakukan bersamaan dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).

OJK menegaskan seluruh proses pengunduran diri telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” demikian keterangan tertulis OJK.

Mahendra Siregar sebelumnya menyatakan, keputusan mundur yang diambil bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan yang dibutuhkan di internal lembaga pengawas sektor keuangan. (agr/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Orleans Masters 2026: Ubed Tumbang, Anthony Sinisuka Ginting Ciptakan Skor Afrika

Rekap Hasil Orleans Masters 2026: Ubed Tumbang, Anthony Sinisuka Ginting Ciptakan Skor Afrika

Lima wakil Indonesia telah menyelesaikan perjuangannya di hari kedua babak pertama Orleans Masters 2026, yang berlangsung di Palais des Sports, Prancis pada Rabu (18/3/2026) hingga Kamis (19/3/2026) dini hari WIB.
Blak-blakan soal Jadi Gelandang di Timnas Indonesia, Jordi Amat Harus Bersaing dengan 4 Pemain Ini

Blak-blakan soal Jadi Gelandang di Timnas Indonesia, Jordi Amat Harus Bersaing dengan 4 Pemain Ini

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat harus bersaing dengan sejumlah nama dalam memperebutkan posisi utama di Timnas Indonesia.
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan Terjadi Tadi Malam, 42 Persen Kendaran sudah Keluar Jakarta

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan Terjadi Tadi Malam, 42 Persen Kendaran sudah Keluar Jakarta

Puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi Rabu (18/3/2026) malam tadi.
Presiden Iran Konfirmasi Kematian Menteri Intelijen Esmaeil Khatib

Presiden Iran Konfirmasi Kematian Menteri Intelijen Esmaeil Khatib

Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Rabu (18/3) mengkonfirmasi kematian Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib.
Usman Hamid Ragu TNI Bisa Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus

Usman Hamid Ragu TNI Bisa Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid berikan respons soal penangkapan empat pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andri Yunus oleh TNI.
Kisah 2 Pemain Timnas Indonesia Dihajar Bulgaria, Kini Berkesempatan Balas Dendam di FIFA Series 2026

Kisah 2 Pemain Timnas Indonesia Dihajar Bulgaria, Kini Berkesempatan Balas Dendam di FIFA Series 2026

Dua pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Witan Sulaeman, menyimpan pengalaman tersendiri jelang kemungkinan pertemuan dengan Bulgaria di ajang FIFA Series 2026.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT