GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Penangkapan Penculik Anak Bekasi di Dalam Bus Bandung: Menyamar Jadi Ojol, Korban Diancam Sajam

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras mengamankan pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:33 WIB
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras mengamankan pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras mengamankan pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pelaku diamankan berinisial MAR alias L.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku berinisial MAR alias L berhasil diamankan bersama korban dalam kondisi selamat,” kata Budi, kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, insiden penculikan terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Pahlawan Raya Blok No.7, Desa Setiamekar. 

“Saat itu, korban berinisial MAA diminta keluarga untuk membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun setelah pergi, korban tidak kunjung kembali ke rumah,” tutur Budi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari seorang saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor. 

“Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor,” jelas Budi.

Atas peristiwa tersebut, ibu kandung korban yang masih berusia anak berinisial M, melaporkan kasus dugaan penculikan tersebut pada Senin, 26 Januari 2026.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung. Pada Kamis, 29 Januari 2026, tim melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang,” ucap Budi.

Selanjutnya, pelaku bersama korban diamankan di dalam bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. (ars/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Teras Balongan menjadi salah satu outlet yang dihadirkan untuk memperluas pasar produk UMKM. Outlet ini telah melibatkan berbagai komunitas UMKM sekitar Kilang Balongan.

Trending

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT