News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Anda Lakukan Setelah Lepas Masker, Berlaku Mulai Besok

Kebijakan menggunakan masker itu menjadi aturan wajib yang tak boleh dilanggar masyarakat. Sebab penggunaan masker disebut merupakan salah satu upaya pencegahan penularan virus corona.
Selasa, 17 Mei 2022 - 21:44 WIB
Ilustrasi wanita menggunakan masker
Sumber :
  • Pixabay


Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). (Istimewa)

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Presiden.

Dianggap Terlalu Dini

Sementara itu menurut Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker di ruang terbuka dinilai terlalu terburu-buru. Ruang terbuka yang dimaksud juga tidak jelas dan perlu adanya catatan dalam kebijakan tersebut.


Epidemiolog UI, Tri Yunis Miko Wahyono. (Mely Kasna)

Miko menyebut di Inggris, kebijakan tidak memakai masker juga dengan catatan social distancing tetap diberlakukan. 

"Iya itu sangat mudah untuk diimplementasikan berbeda-beda. Ruang terbuka ruang yang seperti apa. Jadi menurut saya membingungkan masyarakat," ujar Miko saat ditemui di kediamannya di kawasan Sukmajaya, Selasa (17/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menambahkan pernyataan tersebut seperti "cek ombak". Padahal di negara lain, penerapannya dengan catatan yang ketat seperti social distancing dan testing yang tetap digencarkan. 

"Saya meluruskan, sebaiknya presiden menambah kalo sosial distancing dapat diterapkan dengan baik. Itu harus di-clear-kan mungkin oleh anak buah presiden yaitu menteri kesehatan, wajib mendefinisikan yang dimaksud ruang terbuka oleh presiden," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sindikat Penyelundupan Komodo Terbongkar di Surabaya, Dijual hingga Rp500 Juta per Ekor

Sindikat Penyelundupan Komodo Terbongkar di Surabaya, Dijual hingga Rp500 Juta per Ekor

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perdagangan gelap satwa endemik Indonesia yang akan diselundupkan ke luar negeri.
Orang Kepercayaan Max Verstappen Resmi Menyebrang ke McLaren, Red Bull Langsung Buka Suara dengan Bilang...

Orang Kepercayaan Max Verstappen Resmi Menyebrang ke McLaren, Red Bull Langsung Buka Suara dengan Bilang...

Kabar besar datang dari paddock tim Red Bull setelah salah satu orang kepercayaan Max Verstappen dipastikan meninggalkan tim.
Evakuasi WNI dari Iran Berlanjut, 45 Orang Dipulangkan Bertahap Imbas Konflik Timur Tengah

Evakuasi WNI dari Iran Berlanjut, 45 Orang Dipulangkan Bertahap Imbas Konflik Timur Tengah

Kemlu RI evakuasi 45 WNI dari Iran secara bertahap imbas konflik Timur Tengah. Kloter pertama sudah tiba, ratusan WNI masih bertahan.
Singgung Pentingnya Mendorong Kedaulatan Informasi Digital, Ibas: Diperlukan Standar Kualitas Tinggi

Singgung Pentingnya Mendorong Kedaulatan Informasi Digital, Ibas: Diperlukan Standar Kualitas Tinggi

Wakil Ketua MPR RI Ibas menegaskan pentingnya memperkuat kedaulatan informasi di era digital melalui kolaborasi pemerintah, media, dan platform digital
Tersangka Meninggal Dunia, Polresta Malang Kota Terbitkan SP3 untuk Seluruh Perkara Yai Mim

Tersangka Meninggal Dunia, Polresta Malang Kota Terbitkan SP3 untuk Seluruh Perkara Yai Mim

Polresta Malang Kota secara resmi menghentikan seluruh proses hukum yang menjerat Imam Muslimin alias Yai Mim setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Senin (13/04/2026).
Berkaca dari Lucinta Luna, Buya Yahya Bicara Nasib Sudah Dioperasi Jadi Wanita Kembali ke Kodrat sebagai Pria

Berkaca dari Lucinta Luna, Buya Yahya Bicara Nasib Sudah Dioperasi Jadi Wanita Kembali ke Kodrat sebagai Pria

Buya Yahya membicarakan nasib Lucinta Luna yang sudah memutuskan taubat meski telah sulit mengembalikan fisik dan alat kelamin yang sudah diubah menjadi wanita.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Selengkapnya

Viral