Banggar DPR Minta OJK Evaluasi Perusahaan Asuransi di Pasar Modal
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi perusahaan asuransi yang berada di pasar modal.
Hal ini menyusul terpilihnya Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK yang baru.
Menurut Said, perusahaan asuransi dengan iuran pemegang polis sebesar 20 persen ke pasar saham memiliki resiko spekulasi tinggi.
“OJK juga perlu mengevaluasi kegiatan perusahaan asuransi menempatkan iuran pemegang polis ke pasar saham sampai 20 persen,” kata Said dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Dia menjelaskan evaluasi tersebut harus dilakukan untuk menghindari adanya kasus fraud pada perusahaan asuransi.
“Kita menyaksikan sejumlah kasus fraud di sejumlah perusahaan asuransi yang gagal bayar terhadap para pemegang polis,” jelasnya.
Di sisi lain, Said mengatakan kepemimpinan baru OJK harus tetap menjaga independensi dan profesionalitas lembaga dalam setiap mengambil keputusan.
“Dengan demikian, pemerintah dan DPR membatasi diri untuk berbicara, apalagi mengambil tindakan diranah kewenangan OJK, maupun Bank Indonesia,” tuturnya. (saa/aag)
Load more