News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragedi Longsor Bandung: Dua Anak Tewas Tertimpa Tanah

Bencana tanah longsor melanda Kampung Mekarsari, Desa Tribakti Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (1/2). 
Minggu, 1 Februari 2026 - 23:40 WIB
Peristiwa longsor menghantam rumah dan menewaskan dua orang di Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Minggu (1/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Bencana tanah longsor melanda Kampung Mekarsari, Desa Tribakti Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (1/2). 

Musibah ini mengakibatkan dua orang anak meninggal dunia setelah rumah yang mereka huni diterjang material tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin mengungkapkan bahwa bencana tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. 

Curah hujan yang tinggi di wilayah tersebut disinyalir menjadi penyebab utama pergerakan tanah yang tidak stabil.

“Longsoran memiliki tinggi sekitar 15 meter dengan panjang kurang lebih enam meter dan langsung menghantam rumah warga dan menewaskan dua anak,” kata Wahyudin di Bandung.

Dampak dari peristiwa ini cukup parah. Satu unit rumah milik warga bernama Ato mengalami kerusakan berat setelah bangunan tersebut jebol dihantam tanah longsor. 

Rumah tersebut dihuni oleh satu keluarga yang terdiri dari empat orang. Selain itu, satu kontrakan milik Dasep yang dihuni satu orang juga dilaporkan terdampak.

Dua korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah Aldi Alfarik yang masih berusia tiga bulan, serta Rere Revania yang berusia lima tahun. 

Salah satu korban sempat mendapatkan bantuan medis sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

“Korban atas nama Rere Revania sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bedas untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong,” jelas Wahyudin.

Pasca-kejadian, personel BPBD bersama perangkat desa dan unsur Muspika setempat segera terjun ke lokasi untuk melakukan asesmen. 

Langkah ini diambil untuk memetakan risiko serta mencegah adanya ancaman bahaya lanjutan bagi warga sekitar.

Mengingat kondisi tanah di lokasi yang masih rawan bergeser, BPBD mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat yang tinggal di zona bahaya segera mengosongkan tempat tinggal mereka untuk sementara waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami meminta masyarakat tetap waspada, terutama apabila hujan kembali turun, karena berpotensi memicu longsor susulan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penanganan darurat, BPBD Kabupaten Bandung telah mendistribusikan bantuan logistik bagi para penyintas. Bantuan tersebut mencakup peralatan kebersihan, alat kerja (sekop dan pacul), serta kebutuhan dasar seperti matras, selimut, dan paket makanan siap saji. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral