News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Bahar bin Smith Tak Menyangka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser Tangerang

Habib Bahar bin Smith mengaku terkejut usai ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus dugaan penganiayaan pada anggota Banser Kota Tangerang, Rida.
Senin, 2 Februari 2026 - 12:26 WIB
Habib Bahar Smith
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Habib Bahar bin Smith bereaksi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut tak lepas atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Tangerang.

Melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, Habib Bahar bin Smith mengaku kaget. Pendakwah itu tidak habis pikir kenapa bisa menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Responnya Habib Bahar bin Smith kaget," ujar Ichwan saat dihubungi awak media, Senin (2/2/2026).

Pihak Habib Bahar bin Smith Belum Terima Duduk Perkara yang Detail

Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Selain kaget, Habib Bahar, kata Ichwan, belum memperoleh rincian duduk perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser GP Ansor Kota Tangerang, Rida.

Pihak Habib Bahar bahkan hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan terkait tersangka. Ichwan selaku kuasa hukum sang pendakwah tentu kaget Polres Metro Tangerang Kota memutuskan HBS sebagai tersangka.

Ichwan menjelaskan, terakhir kali mengurus kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2025. Kala itu, Habib Bahar ditemani oleh dirinya saat diperiksa polisi.

Pendakwah berusia 40 tahun itu juga bersedia diperiksa karena menjadi saksi. Namun setelah itu, belum memperoleh perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.

"Tiba-tiba kok ada info yang berkembang. Katanya Habib Bahar bin Smith sudah menjadi tersangka," katanya sambil heran.

Kronologi Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur sebelumnya menyampaikan, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pada R, anggota Banser Kota Tangerang.

Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka telah tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026.

Sementara, penetapan Habib Bahar sebagai tersangka dari hasil menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Polisi memproses kasus dugaan penganiayaan setelah mendapat LP dari istri korban berinisial FY. Kekasih R membuat Laporan Polisi ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).

Duduk perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula dari korban, R yang ingin menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (21/9/2025).

Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut juga menghadirkan Habib Bahar bin Smith. Kehadiran sang pendakwah untuk mengisi sebabgai ceramah.

Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani menjelaskan, korban memiliki niat hadir untuk menjadi jemaah biasa. R bahkan sama sekali tak mempunyai tujuan apa pun selain ingin mendengar ceramah.

Pada saat itu, korban coba mendekati panggung ketika sesi ceramah beres. Anggota Banser Kota Tangerang itu bukan berniat buruk, melainkan ingin mengajak salaman kepada Habib Bahar.

Sejumlah orang pengawal di sekitar Habib Bahar diduga mempunyai pandangan berbeda, sehingga diduga menyalahartikan tindakan dari korban.

"Tidak ada maksud dan niat seperti diberitakan mau melakukan pemukulan atau menyolok mata. Itu nggak benar sama sekali," tegas Midyani dalam keterangannya pada Minggu, 5 Oktober 2025 lalu.

Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang itu juga mendengar isur korban dituduh menjadi bagian dari anggota Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah. Pasalnya, kelompok itu dinilai mempunyai konflik dengan Habib Bahar dan kelompoknya.

"Saya menepis dan membantah berita yang beredar bahwa, sahabat Rida ini berangkat atas inisiatif atau perintah PWI. Kami tidak mengenal PWI itu siapa dan apa," terangnya.

Hingga pada akhirnya, korban diduga mendapat penganiayaan. Polisi memperoleh kronologi bahwa, R sempat dibawa ke sebuah ruangan yang berujung adanya kekerasan fisik mengakibatkan korban babak belur.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut pun berujung dilaporkan oleh pihak korban. Polisi pun menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Atas penetapan tersangka tersebut, Habib Bahar terancam dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 55 KUHP terkait peran serta dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penanganan perkara tersebut secara transparan. Hal ini demi menjaga profesionalitas yang mengikuti koridor hukum di Indonesia.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal F1 GP Austria 2026, Minggu 28 Juni: George Russell Pole Position, Ferrari Siap Panaskan Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Minggu 28 Juni: George Russell Pole Position, Ferrari Siap Panaskan Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, di mana George Russell (Mercedes) meraih pole position dan mendapatkan ancaman dari duo Ferrari.
Hari Pertama Banyuwangi BMX Supercross 2026, Pembalap Timnas Thailand dan Indonesia Berbagi Podium

Hari Pertama Banyuwangi BMX Supercross 2026, Pembalap Timnas Thailand dan Indonesia Berbagi Podium

Kejutan hari pertama di sirkuit BMX dalam Banyuwangi BMX Supercross 2026, pembalap Tim Nasional Thailand dan Indonesia berbagi podium kelas men elite dan women elite.
Eks Klien Laporkan Pengacara ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Pesangon Eks Karyawan PT Torganda Ratusan Juta

Eks Klien Laporkan Pengacara ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Pesangon Eks Karyawan PT Torganda Ratusan Juta

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah mantan karyawan PT Torganda melalui kuasa hukumnya, Ronald Christian dari Kantor Hukum Sabar Ganda & Partner. Laporan itu telah teregister dengan Nomor: LP/B/263/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal Sabtu (14/2/2026).
Kiper-kiper Mulai Protes, Bola Piala Dunia 2026 Sulit Ditepis: Statistik Opta jadi Buktinya

Kiper-kiper Mulai Protes, Bola Piala Dunia 2026 Sulit Ditepis: Statistik Opta jadi Buktinya

Desain bola yang digunakan sepanjang gelaran Piala Dunia 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam dan menuai banjir kritikan karena dinilai sangat menyulitkan ...
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral