GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Bahar bin Smith Tak Menyangka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser Tangerang

Habib Bahar bin Smith mengaku terkejut usai ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus dugaan penganiayaan pada anggota Banser Kota Tangerang, Rida.
Senin, 2 Februari 2026 - 12:26 WIB
Habib Bahar Smith
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Habib Bahar bin Smith bereaksi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut tak lepas atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Tangerang.

Melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, Habib Bahar bin Smith mengaku kaget. Pendakwah itu tidak habis pikir kenapa bisa menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Responnya Habib Bahar bin Smith kaget," ujar Ichwan saat dihubungi awak media, Senin (2/2/2026).

Pihak Habib Bahar bin Smith Belum Terima Duduk Perkara yang Detail

Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Selain kaget, Habib Bahar, kata Ichwan, belum memperoleh rincian duduk perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser GP Ansor Kota Tangerang, Rida.

Pihak Habib Bahar bahkan hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan terkait tersangka. Ichwan selaku kuasa hukum sang pendakwah tentu kaget Polres Metro Tangerang Kota memutuskan HBS sebagai tersangka.

Ichwan menjelaskan, terakhir kali mengurus kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2025. Kala itu, Habib Bahar ditemani oleh dirinya saat diperiksa polisi.

Pendakwah berusia 40 tahun itu juga bersedia diperiksa karena menjadi saksi. Namun setelah itu, belum memperoleh perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.

"Tiba-tiba kok ada info yang berkembang. Katanya Habib Bahar bin Smith sudah menjadi tersangka," katanya sambil heran.

Kronologi Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur sebelumnya menyampaikan, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pada R, anggota Banser Kota Tangerang.

Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka telah tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026.

Sementara, penetapan Habib Bahar sebagai tersangka dari hasil menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Polisi memproses kasus dugaan penganiayaan setelah mendapat LP dari istri korban berinisial FY. Kekasih R membuat Laporan Polisi ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).

Duduk perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula dari korban, R yang ingin menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (21/9/2025).

Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut juga menghadirkan Habib Bahar bin Smith. Kehadiran sang pendakwah untuk mengisi sebabgai ceramah.

Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani menjelaskan, korban memiliki niat hadir untuk menjadi jemaah biasa. R bahkan sama sekali tak mempunyai tujuan apa pun selain ingin mendengar ceramah.

Pada saat itu, korban coba mendekati panggung ketika sesi ceramah beres. Anggota Banser Kota Tangerang itu bukan berniat buruk, melainkan ingin mengajak salaman kepada Habib Bahar.

Sejumlah orang pengawal di sekitar Habib Bahar diduga mempunyai pandangan berbeda, sehingga diduga menyalahartikan tindakan dari korban.

"Tidak ada maksud dan niat seperti diberitakan mau melakukan pemukulan atau menyolok mata. Itu nggak benar sama sekali," tegas Midyani dalam keterangannya pada Minggu, 5 Oktober 2025 lalu.

Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang itu juga mendengar isur korban dituduh menjadi bagian dari anggota Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah. Pasalnya, kelompok itu dinilai mempunyai konflik dengan Habib Bahar dan kelompoknya.

"Saya menepis dan membantah berita yang beredar bahwa, sahabat Rida ini berangkat atas inisiatif atau perintah PWI. Kami tidak mengenal PWI itu siapa dan apa," terangnya.

Hingga pada akhirnya, korban diduga mendapat penganiayaan. Polisi memperoleh kronologi bahwa, R sempat dibawa ke sebuah ruangan yang berujung adanya kekerasan fisik mengakibatkan korban babak belur.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut pun berujung dilaporkan oleh pihak korban. Polisi pun menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Atas penetapan tersangka tersebut, Habib Bahar terancam dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 55 KUHP terkait peran serta dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penanganan perkara tersebut secara transparan. Hal ini demi menjaga profesionalitas yang mengikuti koridor hukum di Indonesia.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tidur Saat Puasa Ramadhan Termasuk Ibadah? Begini Penjelasannya

Tidur Saat Puasa Ramadhan Termasuk Ibadah? Begini Penjelasannya

Saat bulan Ramadhan, beredar anggapan di tengah masyarakat bahwa tidur saat menjalankan puasa Ramadhan termasuk ibadah. Benarkah demikian? Simak penjelasannya
Media Vietnam Terkejut Bukan Main, Emil Audero Sukses Guncang Liga Italia di Cremonese

Media Vietnam Terkejut Bukan Main, Emil Audero Sukses Guncang Liga Italia di Cremonese

Salah satu media Vietnam, thethao, menyoroti penghargaan yang diterima kiper Timnas Indonesia Emil Audero di Liga Italia.
Kowani Usul Hari Ibu Diganti Hari Perempuan Indonesia, Ini Alasannya

Kowani Usul Hari Ibu Diganti Hari Perempuan Indonesia, Ini Alasannya

Kowani juga mendorong pentingnya kerja sama lintas organisasi perempuan, karena dinilai menjadi faktor kunci untuk mempercepat pencapaian tujuan nasional.
Bahagianya AHY, Annisa Pohan Hamil Anak Kedua dan Segera Melahirkan: Insya Allah Lahir Shio Kuda Api

Bahagianya AHY, Annisa Pohan Hamil Anak Kedua dan Segera Melahirkan: Insya Allah Lahir Shio Kuda Api

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan kabar bahagia kepada publik tentang keluarganya.
Sudah Menang Lawan Benfica, Arbeloa Justru Kirim Peringatan Keras ke Real Madrid

Sudah Menang Lawan Benfica, Arbeloa Justru Kirim Peringatan Keras ke Real Madrid

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa mengingatkan anak asuhnya agar tidak terlena setelah meraih kemenangan tipis atas Benfica pada leg pertama playoff Liga Champions.
Jangan Salah, Begini Niat Puasa Ramadhan yang Benar agar Puasanya Diterima

Jangan Salah, Begini Niat Puasa Ramadhan yang Benar agar Puasanya Diterima

Besok sudah memasuki hari pertama puasa ramadhan 2026. Setidaknya jangan salah baca niat puasa ya

Trending

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT