News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Harap Polri Tetap Independen di Bawah Presiden demi Penegakan Hukum yang Profesional

Publik berharap Polri tetap berada di bawah Presiden agar independen, profesional, dan cepat merespons keamanan nasional sesuai amanat konstitusi.
Senin, 2 Februari 2026 - 20:51 WIB
Ilustrasi polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Hingga awal Februari 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipastikan tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah kementerian mana pun. Posisi ini dinilai penting untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Landasan hukum penempatan Polri langsung di bawah Presiden tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 serta Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik dalam kerangka kekuasaan eksekutif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring munculnya kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, pemerintah dan Komisi III DPR RI secara tegas menyatakan sikap bahwa struktur kelembagaan Polri tidak perlu diubah. Kesepakatan ini menegaskan bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai institusi penegak hukum yang independen, meski tetap berada dalam garis komando Presiden sebagai pemimpin sipil tertinggi.

Dalam sistem ketatanegaraan saat ini, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Mekanisme tersebut dipandang sebagai bentuk checks and balances yang menjaga akuntabilitas Polri, sekaligus memastikan institusi kepolisian tetap profesional dan tidak berada di bawah kepentingan sektoral kementerian tertentu.

Penempatan Polri langsung di bawah Presiden juga dimaksudkan agar respons terhadap ancaman keamanan dalam negeri dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Dalam situasi darurat, Presiden dapat langsung menginstruksikan Kapolri tanpa melalui jalur birokrasi yang panjang, sehingga stabilitas nasional tetap terjaga.

Selain itu, kinerja Polri juga diawasi secara fungsional oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang berada di bawah Presiden. Pengawasan ini bertujuan memastikan Polri tetap bekerja sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, serta menghormati hak asasi manusia dalam setiap tindakan penegakan hukum.

Dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden juga datang dari masyarakat. Influencer Ramond Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny menyatakan setuju dengan posisi Polri saat ini. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja institusi kepolisian agar semakin dipercaya publik.

“Saya pribadi setuju Polri tetap berdiri sendiri. Tapi saya berharap kinerja Polri harus lebih baik dari sekarang,” kata Donny kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, meskipun banyak aspek positif dalam kinerja Polri, masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu segera dibenahi, khususnya dalam membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Masih ada yang harus diperbaiki. Ada yang bagus juga, tapi tetap banyak yang harus dibenahi di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga secara terbuka menolak wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Ia menilai posisi Polri saat ini sudah ideal sebagai alat negara yang bertugas langsung melayani masyarakat.

“Kami menolak jika Polri berada di bawah kementerian khusus, karena posisi institusi Polri seperti saat ini adalah yang paling ideal. Kami bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Listyo dalam sebuah rapat.

Ia menambahkan, dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bergerak cepat ketika dibutuhkan tanpa harus melewati jalur koordinasi lintas kementerian yang berpotensi menghambat respons negara terhadap situasi darurat.

“Kalau harus lewat kementerian, kementerian, itu bisa menimbulkan potensi matahari kembar. Karena itu, posisi Polri saat ini sudah tepat,” lanjutnya.

Sikap serupa juga disampaikan oleh delapan fraksi di Komisi III DPR RI yang sepakat agar Polri tetap berada di bawah Presiden. DPR menilai struktur kelembagaan saat ini sudah sesuai dengan konstitusi dan kebutuhan negara dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Di sisi lain, perhatian publik terhadap kinerja Polri juga menguat setelah sejumlah peristiwa teror menimpa tokoh masyarakat. DJ Donny sebelumnya melaporkan aksi pelemparan bom molotov ke rumahnya di Jakarta, serta menerima teror berupa paket berisi bangkai ayam yang disertai ancaman tertulis. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teror serupa juga dialami Manajer Kampanye Iklim dan Energi, Iqbal Damanik, yang menerima paket bangkai ayam dengan pesan intimidatif. Peristiwa-peristiwa ini memperkuat harapan masyarakat agar Polri semakin profesional, responsif, dan tegas dalam menjamin rasa aman warga.

Dengan posisi kelembagaan yang tetap berada langsung di bawah Presiden, publik berharap Polri dapat menjaga independensinya dalam menegakkan hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat secara menyeluruh. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Jadi Korban Kebakaran, Rano Karno Rayu Warga Kebon Kosong Tinggal di Rusun

Jadi Korban Kebakaran, Rano Karno Rayu Warga Kebon Kosong Tinggal di Rusun

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menemui warga terdampak korban kebakaran di kawasan belakang Pasar Jiung, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Anugerah Satyalancana Wirakarya Sektor Maritim, Kemendagri Bocorkan Tahapan Seleksi Ketat

Anugerah Satyalancana Wirakarya Sektor Maritim, Kemendagri Bocorkan Tahapan Seleksi Ketat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Pengusulan Tahun 2025 kepada tujuh indvidu yang terdiri dari kepala daerah dan kepala perangkat daerah.
Sidang Pledoi, Nadiem Makarim Akui Tak Pernah Tandatangan Soal Pengadaan Laptop Chromebook

Sidang Pledoi, Nadiem Makarim Akui Tak Pernah Tandatangan Soal Pengadaan Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang agenda penyampaian Pledoi atau nota pembelaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dituding Mandek Kirim Nafkah Anak, Ruben Onsu Beberkan Pengeluaran Fantastis Ratusan Juta per Bulan

Dituding Mandek Kirim Nafkah Anak, Ruben Onsu Beberkan Pengeluaran Fantastis Ratusan Juta per Bulan

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Kini, persoalan anak jadi babak baru yang panaskan hubungan mantan tersebut.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Nanik S Deyang Punya Aset Rp6,3 Miliar, Ini Rincian Properti dan Mobil Mewahnya

Nanik S Deyang Punya Aset Rp6,3 Miliar, Ini Rincian Properti dan Mobil Mewahnya

Nanik S Deyang resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana. Simak profil, perjalanan karier, dan rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp6,3 miliar
Teriakan Bebaskan Nadiem Makarim Bergema di Pengadilan Tipikor Jakpus

Teriakan Bebaskan Nadiem Makarim Bergema di Pengadilan Tipikor Jakpus

Para driver Gojek memadati Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat untuk mendukung mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim di sidang Pleidoi atau nota pembelaan.
Selengkapnya

Viral