Pandji Pragiwaksono Bakal Dipanggil Polda Metro Soal Materi Stand Up Mens Rea
- instagram @pandji.pragiwaksono
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Jumat (6/2/2026) pekan ini.
"Iya undangan klarifikasi untuk Jumat 6 Februari 2026," kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/1/2026).
Sementara itu, Budi belum mengungkap secara detail mengenai konfirmasi kehadiran Pandji. Namun dirinya memastikan, pihaknya telah mejadwalkan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jam 10.00 WIB,” jelas Budi.
Sekadar informasi, Aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (8/1/2025) dini hari, buntut materi Stand Up Comedy Mens Rea yang disampaikan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Pelayangan laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.36. Terlapor dalam hal ini atas nama Pandji Pragiwaksono.
Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor mengungkapkan, bahwa pernyataan yang disampaikan terlapor dalam acara Mens Rea, itu menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa.
“Pada kesempatan hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian,” kata Rizki, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
“Kami melaporkan bahwa menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.
Adapun dalam hal ini, terlapor menyampaikan bahwa NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang. Hal ini tentunya menyinggung dan merendahkan martabat dan organisasi keagamaan.
Selain itu terdapat pernyataan yang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam, kemudian berpotensi menimbulkan kebencian, serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu.
Kemudian dengan adanya pelayangan laporan ini, Rizki berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti.
“Besar harapan kami apa yang menjadi laporan dan temuan-temuan kita terkait pencemaran nama baik, merendahkan institusi, ormas Islam terbesar di Indonesia, sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti. Kalau bisa ya secepatnya dipanggil untuk diklarifikasi,” terang Rizki.
Load more