News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Singapura Tolak UAS Karena Disebut Ekstrimis, Fadli Zon: Ini Pelecehan Ulama 

"Ini pelecehan terhadap WNI khususnya ulama Indonesia. Selain tak demokratis, sikap Singapura jauh dari spirit ASEAN. Ini juga berarti Indonesia semakin dipandang sebelah mata dan semakin tak berwibawa di ASEAN," kata Fadli Zon.
Rabu, 18 Mei 2022 - 10:01 WIB
Politikus partai Gerindra, Fadli Zon.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Penolakan Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad karena dinilai kerap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan mendapat sorotan tajam politikus Gerindra. Anggota Komisi I DPR yang juga politikus Gerindra menyebut sikap Singapura melecehkan ulama.

"Ini pelecehan terhadap WNI khususnya ulama Indonesia. Selain tak demokratis, sikap Singapura jauh dari spirit ASEAN. Ini juga berarti Indonesia semakin dipandang sebelah mata dan semakin tak berwibawa di ASEAN," kata Fadli Zon, Rabu (18/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadli Zon juga mempertanyakan hak Singapura 'mengadili' Abdul Somad. Padahal, kata Fadli Zon, selama ini UAS tak terlibat kasus hukum di Tanah Air.

"UAS dikenal sebagai seorang ulama terkemuka, intelek dan berwawasan kebangsaan yang luas. Tak ada kasus hukum di Indonesia. Hak apa negara negara itu menghakimi UAS?" ujarnya.

Fadli Zon juga mengkritik sikap Singapura yang sama-sama anggota ASEAN. 

"Sikap Singapura yang menghakimi sepihak menunjukkan negara itu tak menghormati hubungan bertetangga baik. Orang bisa berpandangan bahwa Singapura terpapar Islamofobia bahkan rasis," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan alasan melarang masuk Ustadz Abdul Somad Batubara (UAS) ke wilayah kedaulatannya, salah satunya karena ustadz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa.

Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh bahwa Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.

Pemerintah Singapura menegaskan bahwa masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun ke Papua, Cetak Sawah 80 Ribu Hektare untuk Lumbung Pangan Baru

Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun ke Papua, Cetak Sawah 80 Ribu Hektare untuk Lumbung Pangan Baru

Mentan Amran menegaskan Presiden Prabowo Subianto meminta agar program bantuan tersebut tetap dilanjutkan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Modus Ritual "Buka Aura", Pencuri Perhiasan Lansia di Kalideres Diringkus Polisi

Modus Ritual "Buka Aura", Pencuri Perhiasan Lansia di Kalideres Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AF (48) harus berurusan dengan hukum setelah melancarkan aksi penipuan dan pencurian terhadap seorang lansia berinisial TW (67). 
Dari Padi Biosalin ke Minapadi Salin, PGN dan BRIN Dorong Nilai Ekonomi Lahan Pesisir Batang

Dari Padi Biosalin ke Minapadi Salin, PGN dan BRIN Dorong Nilai Ekonomi Lahan Pesisir Batang

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pemerintah Kabupaten Batang meluncurkan
KAI Bandara Jangkau 34.537 Peserta Edutrain Sumut, Tingkatkan Literasi Transportasi Publik

KAI Bandara Jangkau 34.537 Peserta Edutrain Sumut, Tingkatkan Literasi Transportasi Publik

KAI Bandara terus memperkuat perannya dalam meningkatkan literasi transportasi publik dan keselamatan perjalanan kereta api melalui program Edutrain. Hingga
Pascatragedi Siswi SMAN 6 Jakarta, PLN Copot Kabel Menjuntai di Jalan Lauser

Pascatragedi Siswi SMAN 6 Jakarta, PLN Copot Kabel Menjuntai di Jalan Lauser

Penanganan cepat dilakukan PT PLN (Persero) terhadap kabel yang menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Kronologi kecelakaan yang membuat siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta, berinisial NAP, meninggal dunia akibat terjatuh dari motor yang tersangkut kabel seling dan terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibeberkan  Camat Kebayoran Baru Rachmat Mulyadi.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral