GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus 'Goreng Saham' IPO PIPA, Ini Profil dan Jajaran Direksinya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai melakukan penggeledahan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Rabu, 4 Februari 2026 - 10:48 WIB
Ilustrasi saham.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Nama PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) tengah menjadi sorotan setelah aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret emiten tersebut. Perusahaan yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2023 itu kini dikaitkan dengan kasus dugaan manipulasi saham atau goreng saham.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai melakukan penggeledahan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara pasar modal yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), PIPA resmi tercatat sebagai emiten pada 2023 dan berhasil menghimpun dana sebesar Rp97 miliar melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Secara bisnis, PIPA bergerak di sektor perindustrian dengan fokus utama pada manufaktur material bahan bangunan berbahan dasar plastik PVC. 

Selain itu, perseroan juga menjalankan kegiatan perdagangan dan distribusi melalui entitas anak. Kantor pusat perusahaan tercatat berlokasi di Jl. Sultan Iskandar Muda No.70, Kedaung Baru, Neglasari, Tangerang, Banten.

Berdasarkan struktur manajemen terbaru, jabatan Direktur Utama dipegang oleh Firrisky Ardi Nurtomo dengan Noprian Fadli sebagai Direktur. Sementara posisi Komisaris Utama dijabat Nicolas Sahrial Rasjid dan Komisaris oleh Ramdani Eka Saputra.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasar modal terkait PT Multi Makmur Lemindo Tbk berkode saham PIPA. Para tersangka berasal dari internal perusahaan serta mantan pejabat BEI.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut ketiga tersangka tersebut adalah BH selaku eks staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI, DA sebagai Financial Advisor, serta RE yang menjabat Project Manager PIPA dalam rangka IPO. Namun demikian, peran masing-masing tersangka masih belum dirinci lebih lanjut.

"Jadi untuk penyidikan saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkracht sebelumnya," kata Ade Selasa (3/2/2026).

Dalam proses penyidikan, aparat menemukan fakta bahwa PIPA dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk melantai di BEI, khususnya terkait ketentuan valuasi aset dalam proses IPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini sebelumnya juga menyeret mantan Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PPI berinisial MBP, serta J yang saat itu menjabat Direktur PIPA. Modus yang digunakan disebut dengan memanfaatkan jasa advisory MBP yang kala itu masih berstatus pegawai BEI.

Skema tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan proses pencatatan saham perdana di bursa. Dalam IPO tersebut, perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) yang ditunjuk adalah PT Sinhan Sekuritas Indonesia. Saat melantai di BEI, harga IPO PIPA dipatok di level Rp105 per saham. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 pekan ini, di mana dua tim tuan rumah yakni Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya akan unjuk gigi di turnamen kandang.
Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Kabar masa depan Megawati Hangestri di V-League mulai menemui titik terang. Media Korea menyebut sang opposite hitter Indonesia kini tinggal selangkah lagi.
Setia Pada Benny Laos, Sherly Tjoanda Ceritakan Momen Pertama Kali Jatuh Cinta dengan Mendiang Suami: Se-Simpel itu

Setia Pada Benny Laos, Sherly Tjoanda Ceritakan Momen Pertama Kali Jatuh Cinta dengan Mendiang Suami: Se-Simpel itu

Dibalik kesetiaan Sherly Tjoanda terhadap suaminya, publik bertanya-tanya mengapa orang nomor satu di Maluku Utara saat ini memilih Benny Laos sebagai suaminya.
Respons Tegas Menteri Agama soal Kasus Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo, Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi

Respons Tegas Menteri Agama soal Kasus Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo, Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi

Tengah heboh kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Menteri Agama beri respons tegas
Dikenal sebagai Penyayang Binatang, Dedi Mulyadi Berkelakar Siap Tampung Jika Ada Kelebihan Populasi Satwa di Istana Cipanas

Dikenal sebagai Penyayang Binatang, Dedi Mulyadi Berkelakar Siap Tampung Jika Ada Kelebihan Populasi Satwa di Istana Cipanas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikenal sebagai sosok penyayang binatang. 
Tak Hanya Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Juga Cetak Rekor Baru di UFC 328

Tak Hanya Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Juga Cetak Rekor Baru di UFC 328

Sean Strickland tampil dominan saat menaklukkan Khamzat Chimaev di UFC 328, sekaligus merebut kembali sabuk juara kelas menengah. Tak hanya itu, rekor baru.

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Selengkapnya

Viral