Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait perlindungan anak, buntut kasus anak bunuh diri yang semakin marak.
DPR menilai anggaran yang dititipkan ke daerah perlu dievaluasi agar benar-benar digunakan untuk mencegah kasus serupa.
Singgih mengatakan, DAK nonfisik yang dikelola daerah harus dicek ulang, termasuk sebaran dan efektivitasnya.
“Di Pemda-Pemda itu ada DAK-nya, dalam DAK yang non fisik. Nah itu kita cek lagi di DAK non fisik itu apa aja,” ujar Singgih.
Ia mengungkapkan, penyaluran DAK perlindungan anak belum merata ke seluruh daerah.
Hal ini dinilai berpotensi membuat program perlindungan anak tidak berjalan optimal.
“Nah ternyata kita cek baru 300, nah itu kan harus kita segera cek dan kita segera selesaikan itu supaya nanti ke depan tidak terulang lagi,” katanya.
Menurut Singgih, DAK yang berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) maupun yang dikelola melalui pemerintah daerah harus dipastikan tepat sasaran, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia menegaskan, kasus anak bunuh diri ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran perlindungan anak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Ini momentum semuanya, momentum di Kemensos juga momentum di PPPA,” ujarnya.
Singgih menambahkan, Komisi VIII DPR akan memanggil KemenPPPA dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meminta penjelasan terkait pemanfaatan DAK dan memastikan program perlindungan anak berjalan efektif.
“Supaya nanti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (rpi/muu)
Load more