News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mataloka Usut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Festival K-Pop hingga Rp10 Miliar

Kuasa hukum PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka) Ilham Yuli Isdiyanto, menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Senin (2/2/2026) soal pelaporan penipuan hingga Rp10 M
Kamis, 5 Februari 2026 - 19:43 WIB
Kuasa hukum PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka) Ilham Yuli Isdiyanto, menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (2/2/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka) Ilham Yuli Isdiyanto, menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (2/2/2026) terkait pelaporan penipuan hingga penggelapan.

Kedatangan pihak Mataloka demi menindaklanjuti hasil Gelar Perkara Khusus terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana hampir Rp10 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menyeret seorang oknum salah satu promotor senior berinisial A yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendatangkan artis internasional ke Indonesia. 

Kuasa hukum Mataloka menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif setelah gelar perkara khusus pada 22 Januari lalu mengungkap sejumlah fakta baru. 

“Kami hadir untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor A,” tegas Ilham Yuli Isdiyanto di Mapolda Metro Jaya.

Ilham menatakan asus ini bermula dari ketidaktransparanan penggunaan dana binding fee proyek Festival K-Pop pada Oktober 2025 yang rencananya akan mendatangkan artis salah satu member BTS dan beberapa artis Korea lainnya.  

“Klien kami percaya karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis  
internasional. Namun sangat disayangkan, dalam kerjasama kali ini komunikasi menjadi  
tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan,” tambah Ilham. 

Meski begitu, Mataloka menegaskan tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana hampir Rp10 miliar tersebut. 

Kronologi 

Berikut adalah ringkasan fakta hukum terkait perselisihan Mataloka dengan terlapor A:

1. Juli 2025: Mataloka menyerahkan dana investasi (binding fee) sebesar hampir Rp 10 milyar kepada mitra kerja berinisial A untuk proyek konser K-Pop. 

2. Oktober 2025: Konser gagal terlaksana. Terlapor A tidak mampu memberikan transparansi penggunaan dana yang telah diterima. 

3. Upaya Damai Gagal: Mataloka telah melayangkan dua kali somasi dan melakukan tiga kali mediasi, namun terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. 22 Januari 2026: Pasca pelaporan ke Polda Metro Jaya, dilakukan Gelar Perkara Khusus. Ditemukan indikasi kuat adanya penyampaian informasi tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal. 

5. Status Terkini: Kuasa hukum Mataloka meminta penyidikan dapat di lakukan se-objektif mungkin guna melindungi hak-hak klien atas kerugian miliaran rupiah tersebut. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral