News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hadapan Purbaya, Pengusaha Apotek Ngadu Dimintai Rp30 Juta buat Urus SLF

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menggelar sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).
Jumat, 6 Februari 2026 - 18:29 WIB
Menkeu Purbaya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menggelar sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

Dalam siding tersebut, Purbaya membahas salah satu laporan terkait pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diadukan oleh perwakilan Gerakan Apoteker-Pemilik Apotek Independen (GAPAI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwakilan GAPAI yang hadir, Ilham menjelaskan, sebanyak 41 apotek berskala UMKM yang diwakilinya mengeluhkan soal mahalnya pengurusan SLF yang tidak memiliki standar tarif, serta ketidakpastian proses pengurusan yang panjang.

Bahkan Ilham mengakui dimintai biaya hingga Rp30 juta guna mengurus apoteknya yang hanya berukuran 5x8 meter.

"Saya diminta Rp 30 juta (untuk mengurus SLF apotek) ukuran 5x8 dari konsultan," kata Ilham dalam sidang yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

"Jadi memang soal SLF yang wajib diperpanjang setiap 5 tahun ini, biayanya tidak jelas dan waktu (pengurusannya) tidak pasti, dan tidak ada standar harganya juga," ujarnya.

Selain itu, Ilham mengatakan bahwa pengurusan SLF sangat kompleks, karena membutuhkan jasa pengkaji teknis untuk dokumen teknis. 

Lalu dibutuhkan pula penyiapan gambar ulang, izin mendirikan bangunan, hingga persetujuan bangunan gedung baru meskipun tidak ada perubahan.

"Harapan kita ada standar (untuk biaya pengurusan SLF). Kalau bisa sih gratis," ujarnya.

Merespons hal tersebut, Purbaya mengatakan bahwa kalau untuk membuat proses pengurusan menjadi gratis, pihaknya tidak bisa mengakomodir hal tersebut. 

Sebab, sidang debottlenecking hanya bertujuan untuk menyelaraskan peraturan dan menghilangkan kendala-kendala, yang dapat mengganggu bisnis.

"Di sini hanya menghilangkan kendala bisnis kalau ada pungutan yang mengganggu bisnis Anda dari sisi regulator. Kalau gratis ya enggak bisa, nanti saya bayar gaji mereka, rugi saya. Kita akan cari titik yang balance buat semuanya," kata Purbaya.

Sebagai perwakilan dari Kementerian Kesehatan yang hadir dalam sidang tersebut, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia, mengaku setuju bahwa harus ada ketentuan biaya dan konsultan penunjukan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk penyeragaman biaya penerbitan SLF.

"Bahkan di Jawa Tengah, ada yang mau mengurus SLF itu sampai Rp 99 juta karena menggunakan konsultan. Kami setuju memang harus ditinjau, jangan sampai apoteknya bocor atau bangunannya tidak layak," kata Lucia.

"Tapi konsultannya juga harus penunjukan dari Kementerian PU, sehingga tidak disalahgunakan," ujarnya.

Dengan demikian, Purbaya menyampaikan bahwa pada kesimpulannya, pemerintah akan menambah fitur pemutakhiran data untuk memudahkan para apoteker, yang akan dipimpin oleh Kementerian BKPM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya menambahkan, akan ada pula standar harga dari pemerintah dalam pengurusan SLF, melalui surat edaran dari Kementerian PU dimana proses pengurusan SLF itu bisa diselesaikan maksimal 2 bulan.

"Peraturan Menteri PU akan keluar dalam satu bulan guna menentukan standar biaya untuk SLF-nya. Kita minta juga ke mereka untuk tadi SLA-nya bisa keluar cepat sesuai dengan yang diumumkan, paling lambat dua bulan sudah keluar itu," ujar Purbaya. (Mohammad Yudha Prasetya)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral