News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diperiksa 8 Jam, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 8 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama atas materi pertunjukan
Jumat, 6 Februari 2026 - 20:35 WIB
Diperiksa 8 Jam, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Jakarta, tvOnenews.comKomika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 8 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama atas materi pertunjukan stand up comedy Mens Rea. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut kliennya dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan,” kata Haris Azhar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Menurut Haris, pertanyaan tidak hanya menyangkut data pribadi, tetapi juga detail penyelenggaraan pertunjukan hingga materi yang dianggap bermasalah.

“Yang ditanyakan itu selain soal data pribadi standar, lalu soal penyelenggaraan. Sebelumnya dijelaskan juga soal siapa-siapa saja pelapor terhadap Panji,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, penyidik memperlihatkan sejumlah potongan video yang memuat pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea. Namun, Haris menegaskan video tersebut bukan rekaman utuh.

“Yang ditunjukkan kepada Panji bukan video utuh yang dua jam lebih dan bukan dari Netflix, tapi potongan-potongan video dari akun TikTok,” tegas Haris.

Polisi, kata Haris, menyampaikan empat pasal dari KUHP baru yang diklarifikasi kepada Pandji.

“Ada empat pasal, Pasal 300 soal penodaan agama, Pasal 301 soal penyebarluasannya, Pasal 242 soal penistaan terhadap kelompok tertentu, dan Pasal 243 soal penyebaran dari Pasal 242,” jelasnya.

Terkait materi yang dipersoalkan, Haris menyebut pertanyaan penyidik mengarah pada beberapa topik.

“Kalau lihat dari pertanyaannya, itu soal memilih pemimpin atau pejabat publik, lalu soal salat safar di pesawat, kemudian soal pemberian izin tambang kepada dua ormas, Muhammadiyah dan PBNU, dan juga soal artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat,” paparnya.

Pandji sendiri menegaskan dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama.

“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi berjalan dengan cukup lancar, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” kata Pandji.

Ia mengakui pemeriksaan cukup melelahkan, namun berjalan kondusif.

“Akhir-akhir capek lah. Tapi intinya prosesnya berjalan dengan lancar. Saya ikutin aja dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Haris Azhar juga menyoroti penggunaan potongan video sebagai dasar pemeriksaan dan berharap polisi mempertimbangkan konteks utuh karya seni.

“Bahannya hanya potongan-potongan saja. Padahal ini jadi serius sekali,” kata Haris.

Ia mendorong agar perkara ini diselesaikan dengan pendekatan restoratif sesuai semangat KUHP baru.

“Penyelesaiannya tidak melulu harus retributif. Bisa dengan cara restoratif, membuka fakta secara seimbang dan dicari ketidak-temuannya di mana,” ujarnya.

Pandji pun menyatakan terbuka untuk dialog.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya selalu membuka ruang untuk dialog. Kalau ada kesempatan untuk duduk bareng dan menyampaikan maksudnya, saya selalu terbuka,” ucap Pandji.

Hingga pemeriksaan selesai, belum ada penetapan status pidana terhadap Pandji. Polisi masih melakukan pendalaman atas laporan dan alat bukti yang ada. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral