News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Proses Izin Penahanan Hakim Depok Mudah: Cukup Komunikasi Kurang dari 1 Jam dengan MA

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan proses perizinan untuk menahan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan termasuk mudah.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:54 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan proses perizinan untuk menahan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), termasuk mudah.

Asep mengatakan pimpinan KPK dan Mahkamah Agung melakukan komunikasi terkait perizinan hanya dalam waktu kurang dari satu jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak susah. Mungkin enggak sampai satu jam komunikasi antara pimpinan KPK dengan MA, dan alhamdulillah Bapak Ketua MA (Sunarto) itu memberikan izin untuk KPK melanjutkan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam hal ini suap," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam waktu kurang dari satu jam, pimpinan KPK menjelaskan mengenai kecukupan alat bukti yang telah ditemukan terkait Eka dan Bambang.

"Dijelaskan kepada Bapak Ketua MA tadi oleh Pak Ketua KPK (Setyo Budiyanto) terkait dengan kecukupan alat bukti yang bersangkutan ya, dua alat bukti gitu ya, dan lain-lainnya tentang peran-perannya,” jelasnya.

Setelah itu, tambah dia, Setyo mengatakan bahwa Sunarto mendukung proses yang dilakukan oleh KPK.

"Pak Ketua juga menyampaikan kepada kami bahwa Bapak Ketua MA sangat mendukung proses yang KPK lakukan," lanjut Asep.

Adapun KPK melakukan komunikasi tersebut sebagai bentuk ketaatan terhadap Pasal 101 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal 101 KUHAP berbunyi: “Dalam hal penahanan dilakukan terhadap seorang hakim, penahanan harus berdasarkan izin Ketua Mahkamah Agung.”

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Eka, Bambang, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Lepas Final, Reidel Toiran Akui Timnas Voli Indonesia Habis Bensin di Leg Kedua SEA V Cup 2026

Lepas Final, Reidel Toiran Akui Timnas Voli Indonesia Habis Bensin di Leg Kedua SEA V Cup 2026

Langkah Timnas Voli Indonesia dihentikan oleh Vietnam di babak semifinal SEA V Cup di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (26/7/2026).
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Sebagian besar wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu (26/7). Hal ini diungkapkan oleh Prakirawan BBMKG Wilayah I Utami Al Khairiyah di Medan, Sabtu.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).

Trending

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial nyaris tanpa kontrol. Informasi ini selain menyesatkan publik, juga berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara. 
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang kini menjadi daerah tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen dari luar daerah, karena bisa mendapatkan penghasilan yang lebih menjanjikan.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Sebagian besar wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu (26/7). Hal ini diungkapkan oleh Prakirawan BBMKG Wilayah I Utami Al Khairiyah di Medan, Sabtu.
Selengkapnya

Viral