News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Proses Izin Penahanan Hakim Depok Mudah: Cukup Komunikasi Kurang dari 1 Jam dengan MA

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan proses perizinan untuk menahan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan termasuk mudah.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:54 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan proses perizinan untuk menahan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), termasuk mudah.

Asep mengatakan pimpinan KPK dan Mahkamah Agung melakukan komunikasi terkait perizinan hanya dalam waktu kurang dari satu jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak susah. Mungkin enggak sampai satu jam komunikasi antara pimpinan KPK dengan MA, dan alhamdulillah Bapak Ketua MA (Sunarto) itu memberikan izin untuk KPK melanjutkan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam hal ini suap," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam waktu kurang dari satu jam, pimpinan KPK menjelaskan mengenai kecukupan alat bukti yang telah ditemukan terkait Eka dan Bambang.

"Dijelaskan kepada Bapak Ketua MA tadi oleh Pak Ketua KPK (Setyo Budiyanto) terkait dengan kecukupan alat bukti yang bersangkutan ya, dua alat bukti gitu ya, dan lain-lainnya tentang peran-perannya,” jelasnya.

Setelah itu, tambah dia, Setyo mengatakan bahwa Sunarto mendukung proses yang dilakukan oleh KPK.

"Pak Ketua juga menyampaikan kepada kami bahwa Bapak Ketua MA sangat mendukung proses yang KPK lakukan," lanjut Asep.

Adapun KPK melakukan komunikasi tersebut sebagai bentuk ketaatan terhadap Pasal 101 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal 101 KUHAP berbunyi: “Dalam hal penahanan dilakukan terhadap seorang hakim, penahanan harus berdasarkan izin Ketua Mahkamah Agung.”

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Eka, Bambang, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi didatangi tim peneliti bahas Sunda bukan sekadar suku, tapi sumber pengetahuan, ideologi, dan kearifan lokal untuk generasi mendatang.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Dedi Mulyadi umumkan Festival Kebaya Sunda Mei 2026 di Jawa Barat, dorong kebaya jadi warisan budaya tak benda dan melestarikan identitas Sunda. Baca beritanya!

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral