LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • ANTARA

Bebas Masker di Area Terbuka, Ini Peraturan Terbaru Perjalanan dengan Transportasi Udara

Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri, salah satunya yaitu SE 56 tahun 2022 untuk transportasi udara.

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:11 WIB

Jakarta - Menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri, salah satunya SE 56 tahun 2022 untuk transportasi udara.

Lantas, bagaimana peraturan perjalanan udara terbaru yang sesuai dengan kebijakan pelonggaran pemakaian masker? Berikut isi lengkap dari SE 56 tahun 2022.

Pertama, penumpang wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di ruangan atau kondisi kerumunan, penerbangan atau di dalam pesawat.

Kedua, penumpang wajib mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Baca Juga :

Ketiga, penumpang harus mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

Keempat, penumpang haru menjaga jarak 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

Kelima, penumpang dihimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.

Keenam, setiap yang melakukan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ketujuh, setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Kedelapan, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Kesembilan, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau tes PCR yang diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Kesepuluh, PPDN dalam kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid yang menyebabkannya tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi. Namun, ia tetap wajib menunjukkan hasil tes PCR atau antigen dan melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.

Kesebelas, PPDN berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dalam syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif.

Keduabelas, setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

Ketigabelas, setiap penyelenggara angkutan udara harus mewajibkan penumpang untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat reservasi tiket.

Keempatbelas, pemberian makanan dan minuman sesuai dengan kelompok pelayanan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal diberikan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kelimabelas, penyelenggara angkutan udara harus memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara yang bertugas dalam kondisi baik.

Keenambelas, penetapan kapasitas angkut pesawat udara dan terminal bandara udara dapat dilaksanakan 100 persen dari jumlah Penumpang Waktu Sibuk (PWS) pada masa normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ketujuhbelas, operasional bandar udara tetap wajib melayani operasional karena kondisi tertentu seperti angkutan logistik, kepentingan darurat/mendesak, dan pendaratan pesawat karena masalah teknis.

Surat edaran peraturan terbaru mengenai perjalanan melalui transportasi udara ini telah ditetapkan di Jakarta pada Rabu (18/5/2022) dan telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto.(mg3/put)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dahsyat, Cak Imin Punya Pasukan Mengerikan Hadapi Pilkada Serentak 2024

Dahsyat, Cak Imin Punya Pasukan Mengerikan Hadapi Pilkada Serentak 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin tiba-tiba kumpulkan pasukan mengerikan untuk diusung menghadapi Pilkada serentak 27 November 2024.
Tawuran Menewaskan Satu Pelajar di Lampung, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Tawuran Menewaskan Satu Pelajar di Lampung, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Polisi menetapkan dua pemuda, yakni AAP (17) dan ERMP (19) sebagai tersangka kasus tawuran yang tewaskan pelajar berinisial RAS di Bandar Lampung, Sabtu (4/5).
Kebakaran Kapal di Penjaringan Jakarta Utara, 12 Unit Branwir Diterjunkan

Kebakaran Kapal di Penjaringan Jakarta Utara, 12 Unit Branwir Diterjunkan

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya mendapat laporan kebakaran itu pukul 14.47 WIB.
Kronologi Kecelakaan di KM 11 Tol Layang MBZ, Kendaraan Pick Up Oleng Berbalik Arah, Ternyata Begini Kondisi Korban

Kronologi Kecelakaan di KM 11 Tol Layang MBZ, Kendaraan Pick Up Oleng Berbalik Arah, Ternyata Begini Kondisi Korban

GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Desti Anggraeni benarkan adanya kecelakaan di KM 11 Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Kabar Buruk Cuaca Arab Saudi Capai 50 Derajat Celcius, Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Harus Lakukan Ini

Kabar Buruk Cuaca Arab Saudi Capai 50 Derajat Celcius, Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Harus Lakukan Ini

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto mengingatkan jamaah calon haji Indonesia waspada karena cuaca Arab Saudi capai 50 derajat celcius.
Hasil Liga Italia: Tampil 90 Menit Kontra Feralpisalo, Jay Idzes Bawa Venezia Selangkah Lagi Promosi ke Serie A

Hasil Liga Italia: Tampil 90 Menit Kontra Feralpisalo, Jay Idzes Bawa Venezia Selangkah Lagi Promosi ke Serie A

Pemain timnas Indonesia, Jay Idzes, selangkah lagi promosi ke kasta tertinggi sepak bola Italia, Serie A, setelah timnya, Venezia, mengalahkan Feralpisalo 2-1.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Di tengah kabar timnas Indonesia bakal kembali kedatangan pemain naturalisasi baru, langsung mendapat berbagai komentar pedas dari suporter Vietnam, pesaing.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sampai Kepincut Cuman Lewat Satu Laga, Siapa Dia?

Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sampai Kepincut Cuman Lewat Satu Laga, Siapa Dia?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, sempat memiliki pemain kesayangan yang bahkan bisa melebihi kemampuan Asnawi Mangkualam di posisi bek kanan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya