News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Panjang Imlek 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkap dan Tips Maksimalkan Cuti

Libur panjang Imlek 2026 resmi ditetapkan pemerintah. Simak jadwal lengkap cuti bersama Imlek 2026 dan tips memanfaatkannya untuk liburan keluarga.
Senin, 9 Februari 2026 - 07:15 WIB
ilustrasi merayakan Imlek
Sumber :
  • pexels.com/RDNE Stock project

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk rangkaian libur panjang Imlek 2026 yang dinanti masyarakat. Kepastian jadwal ini menjadi acuan penting bagi pekerja, pelaku usaha, hingga sektor pariwisata dalam menyusun agenda awal tahun.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025. Aturan ini menjadi dasar bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur jam kerja serta layanan publik selama periode hari besar nasional, termasuk Imlek 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahun Baru Imlek 2026 diperingati pada pertengahan Februari dan masuk dalam daftar hari libur nasional. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Imlek 2026 sehingga masyarakat bisa menikmati libur panjang tanpa harus mengambil banyak jatah cuti pribadi. Momentum ini dinilai strategis karena berada di awal tahun, saat banyak keluarga mulai merencanakan perjalanan wisata atau mudik singkat.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, berikut rangkaian libur Imlek 2026:

  • Selasa, 17 Februari 2026: Libur Nasional Tahun Baru Imlek

  • Rabu, 18 Februari 2026: Cuti Bersama Imlek

Dengan kombinasi akhir pekan sebelumnya, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang Imlek 2026 hingga empat hari berturut-turut. Pola ini dinilai cukup ideal untuk perjalanan singkat ke luar kota, wisata keluarga, maupun agenda silaturahmi.

Pemerintah berharap penetapan jadwal sejak jauh hari dapat membantu masyarakat mengatur aktivitas secara lebih terencana. Selain itu, kepastian kalender Imlek 2026 juga memberi ruang bagi sektor transportasi dan pariwisata menyiapkan layanan tambahan guna mengantisipasi lonjakan mobilitas.

Dampak Libur Panjang Imlek 2026 bagi Masyarakat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Libur panjang Imlek 2026 tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berbagai sektor pendukung. Berikut sejumlah aspek yang paling terpengaruh:

  1. Perjalanan dan Transportasi
    Dengan jadwal libur Imlek 2026 yang sudah pasti, masyarakat dapat memesan tiket kereta, pesawat, atau bus lebih awal. Pemesanan dini juga membuka peluang mendapatkan harga lebih terjangkau serta pilihan jadwal yang lebih fleksibel.

  2. Pariwisata dan Perhotelan
    Libur panjang Imlek 2026 diperkirakan mendorong peningkatan okupansi hotel dan kunjungan ke destinasi wisata favorit. Sejumlah daerah biasanya menyiapkan promo khusus untuk menarik wisatawan domestik selama periode ini.

  3. Kalender Sekolah dan Agenda Keluarga
    Meski Imlek 2026 bukan termasuk libur panjang sekolah nasional, sejumlah daerah berpotensi menyesuaikan jadwal belajar mengajar. Orang tua disarankan memeriksa kalender pendidikan setempat agar rencana liburan keluarga tetap sinkron.

  4. Layanan Publik dan Dunia Usaha
    Bank, kantor pemerintahan, serta fasilitas umum biasanya menyesuaikan jam operasional selama libur nasional Imlek 2026. Masyarakat dianjurkan mengecek layanan yang tersedia sebelum berkunjung agar aktivitas tidak terganggu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral