KPK Telusuri Importir Pengguna Blueray Cargo dalam Kasus Suap Impor Barang KW
- dok.Blueray Cargo
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang palsu atau barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Salah satu fokus utama saat ini adalah menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo sebagai perusahaan forwarder atau pengiriman barang impor.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tidak hanya berhenti pada pengungkapan peran pejabat dan pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga akan mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam mata rantai impor ilegal tersebut.
“Tentunya kami juga akan sampai ke sana. Kami akan cek siapa saja importirnya yang memang forwarder-nya itu PT BR,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Asep, KPK juga tengah mendalami jenis serta jumlah barang yang diimpor menggunakan jasa Blueray Cargo, khususnya yang diduga merupakan barang tiruan atau KW. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana praktik suap dan gratifikasi memengaruhi proses pemeriksaan dan pengawasan impor di Bea Cukai.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026. Operasi tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan praktik suap dalam pengurusan impor barang yang diduga melanggar ketentuan, termasuk barang palsu yang berpotensi merugikan negara dan merusak iklim usaha.
Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi salah satu pejabat yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal. Penangkapan ini kemudian berkembang menjadi penyidikan yang lebih luas terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proses impor.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan penetapan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC. Para tersangka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga berperan dalam pengurusan dokumen dan kelancaran impor.
Load more