GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Ringkus 7 Orang Pelaku Pencurian Kabel di SPBU

Polda Metro Jaya menangkap 7 pelaku pencurian kabel grounding di SPBU di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor hingga Karawang terhitung sejak November 2025 lalu.
Rabu, 11 Februari 2026 - 04:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menangkap 7 pelaku pencurian kabel grounding di SPBU di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor hingga Karawang terhitung sejak November 2025 lalu.

Dalam kurun waktu itu juga Polisi telah menerima 46 laporan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"TKP 40 berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kemudian yang 6 lagi itu ada di Karawang sama Bogor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Selasa (10/2/2026).

Iman menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan terkait pencurian kabel grounding SPBU.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Jatanras Polda Mentro Jaya telah menetapkan dua tersangka yakni berinisial W dan ANMS.

Selanjutnya, Polisi melakukan pengembangan dan menangkap lima orang lainnya yang diduga merupakan jaringan dari dua tersangka sebelumnya.

"Saat ini terhadap tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel grounding SPBU ini telah kami lakukan penahanan kepada mereka," jelas Iman.

Adapun modus operasi yang dilakukan kata Iman, bahwa W (24) merupakan sang eksekutor atau otak dari pencurian kabel grounding SPBU. Sementara ANMS (18) tahun, dengan peran memantau situasi.

Kemudian MR (21) juga memiliki peran sebagai memantau situasi saat eksekutor melakukan pencurian.

Selanjutnya, MAH (22) sebagai joki juga turut serta melakukan pencurian kabel grounding tersebut. Lalu JA (37), perannya memantau situasi dan sebagai joki.

"Kemudian dari dua orang ini, mereka mencari jaringan yang lainnya juga. Nah, ini kami dapat melakukan penangkapan juga terhadap U, (30), juga sebagai otak pencuriannya. Kemudian R (26)," ucap Iman.

Seluruh pelaku ini telah melakukan pengecekan situasi terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya itu.

"Mereka tahu titik-titiknya dan mereka tahu cara melepaskannya, maka mereka menargetkan itu," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, kendaraan bermotor dua unit, tang, gergaji besi, gunting pemotong besi, pisau, golok, gulungan kabel berwarna hitam hasil kejahatan para tersangka, tembaga dari hasil kejahatan, pakaian dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.

"Dalam perkara penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga kami terus mengembangkan pada jaringan-jaringan lain," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat dari perbuatannya itu, ketujuh pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Mereka terancam hukuman pidana penjara selama 7 hingga 9 tahun atau denda maksimal Rp500.000.000.(aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

CR7 mengakhiri aksi mogok mainnya dan segera melakukan comeback dalam laga Al Fateh vs Al Nassr. Di pertandingan tersebut, Ronaldo berhasil mencetak gol ke-962.
‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

Persija Jakarta mengalihkan konsentrasi penuh ke partai tandang menghadapi Bali United dalam lanjutan Super League 2025/26 usai menderita kekalahan dari Arema.
Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mendukung Polri tetap berada di bawah presiden bukan di bawah kementerian.
Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

​​​​​​​Reaksi Ihsan Tarore saat dituding jadi ayah kandung Ressa, anak Denada, akhirnya terungkap. Mantan pacar Denada tegas bantah isu netizen. Simak beritanya
Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo kirim surat ke Irwasum Polri minta SP3 kasus ijazah Jokowi. Pakar sebut Irwasum tak punya kewenangan hentikan penyidikan.
Alasan Ryan Garcia Dapat Hukuman dari WBC Jelang Duel Lawan Mario Barrios di Perebutan Gelar Juara Dunia, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Alasan Ryan Garcia Dapat Hukuman dari WBC Jelang Duel Lawan Mario Barrios di Perebutan Gelar Juara Dunia, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Menilik alasan mengapa Ryan Garcia mendapatkan hukuman dari World Boxing Council (WBC) jelang duel melawan Mario Mario Barrios di perebutan gelar juara kelas welter.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari untuk mengumpulkan video para pihak yang mengkritik dan menghina program MBG
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT