BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana pelarangan vape yang diusulkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mulai mendapat respons dari DPR.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.
Menurut Rudianto, langkah BNN tidak bisa dilepaskan dari kekhawatiran bahwa vape berpotensi menjadi media baru penyalahgunaan narkoba.
"Gini, kalau saya, apalagi kalau memang ada risetnya, hasil penelitiannya, kandungan yang ada dalam vape," ujar Rudianto kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Ia menekankan, jika terbukti secara medis atau penelitian bahwa vape mengandung atau bisa digunakan untuk zat berbahaya, termasuk narkotika, maka wacana pelarangan patut didukung.
"Nah, vape itu memang mengandung zat-zat narkotika atau apa namanya itu, etomidate. Saya kira usulan itu ya bagus menurut saya," katanya.
Rudianto juga menyoroti tren penyalahgunaan, di mana vape tidak lagi sekadar rokok elektrik berbasis nikotin, tetapi mulai digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba.
"Iya makanya. Makanya kan itu yang menurut saya ini kan langkah apa yang disampaikan oleh Kepala BNN sebenarnya dalam rangka upaya memitigasi ya, pencegahan ya. Jangan sampai kemudian beredar luas itu disalahgunakan. Nah, sebagai pemerintah kan kita harus mengantisipasi sebelum itu terjadi. Karena itu alat media ya," jelasnya.
Ia bahkan mengibaratkan vape sebagai “alat penghubung” atau media, seperti halnya bong yang digunakan dalam konsumsi narkotika jenis tertentu.
"Nah ini alat medianya pakai vape itu. Nah, apa yang disampaikan sekali lagi disampaikan oleh Kepala BNN itu bagian dari mungkin riset, kajian, dasarnya jelas," ujarnya.
Di tengah berkembangnya berbagai varian narkoba, Rudianto menilai negara harus bergerak cepat mengantisipasi segala bentuk modus baru yang digunakan oleh pelaku.
"Tidak bisa dipungkiri hari ini bahwa para bandar atau dan sebagainya mendesain sedemikian halus variasi varian-varian zat narkoba ini kan. Segala cara dia pakai untuk kemudian menjadi alat penghubung atau media untuk kemudian bebas dikonsumsi tanpa sadar oleh masyarakat," tegasnya.
Load more