News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratna, Gajah Sumatera Berusia 50 Tahun Mati Usai Jalani Perawatan Medis di Rahmat Zoo & Park Sergei

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) betina bernama Ratna berusia kurang lebih 50 tahun mati saat jalani perawatan medis intensif di Rahmat Zoo & Park.
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:58 WIB
Kondisi terakhir Gajah Sumtera bernama Ratna
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung/tvOne

Serdang Bedagai, tvOnenews.com - Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) betina bernama Ratna berusia kurang lebih 50 tahun mati saat menjalani perawatan medis intensif di Rahmat Zoo & Park, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (07/02/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, uji laboratorium, serta bedah bangkai (nekropsi), penyebab utama kematian adalah gagal fungsi organ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajemen Rahmat Zoo & Park, Putra Ario, mengatakan kematian Ratna disebabkan gangguan fungsi ginjal dan hati yang disertai komplikasi pada organ vital lainnya.

“Berdasarkan evaluasi klinis menyeluruh, hasil laboratorium, serta nekropsi, penyebab utama kematian Ratna adalah gangguan fungsi ginjal dan hati yang disertai gangguan pada organ vital lain seperti jantung dan saluran pencernaan,” kata Putra dalam keterangan tertulis, Rabu (11/02/2026).

Ratna tiba di R Zoo & Park pada 29 September 2025 bersama tiga gajah lain, yakni Poppy (±45 tahun), Uli (±6 tahun), dan Lia (±15 tahun). Saat kedatangan, beberapa gajah dilaporkan dalam kondisi tubuh kurang ideal. 

Putra, tim medis menjelasakan, saat pemeriksaan ditemuakan luka menahun berupa fistula di telapak kaki depan kiri membuat Ratna memerlukan penanganan khusus. 

Dalam proses perawatan, tindakan medis dilakukan melalui pembiusan karena Ratna tidak dapat dikendalikan secara penuh seperti gajah jinak lainnya. 

"Pada 30 Oktober 2025, tim mendeteksi adanya udema di bagian perut Ratna. Penanganan awal berupa pemberian vitamin dan terapi suportif dilakukan pada 12 November 2025 dan sempat menunjukkan perbaikan," ucap Putra. 

Pada 1 Januari 2026 terjadi peradangan kembali pada luka fistula yang kemudian disertai pengelupasan kulit pada 11 Januari 2026. Rahmat Zoo & Park selanjutnya merekomendasikan tindakan medis lanjutan. 

"Dalam penanganannya kami bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara serta dokter hewan eksternal," ujar Putra. 

Dari hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya gangguan fungsi ginjal. Saat perawatan lanjutan, Ratna juga mengalami penurunan nafsu makan dan minum. Pemeriksaan darah berikutnya mengindikasikan gangguan fungsi hati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putra juga menyebutkan, gangguan ginjal pada Ratna diduga bersifat multifaktorial, dipengaruhi kondisi fisik awal yang kurang baik, faktor usia lanjut, serta proses adaptasi terhadap lingkungan baru. 

“Seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur medis dan kaidah kesejahteraan satwa, dengan pendampingan dokter hewan serta pengawasan otoritas konservasi,” ungkapnya. (ayr/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral