Pemprov Jakarta Bakal Ikuti Arahan Pusat Tetapkan WFA di Libur Lebaran
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) saat libur Lebaran 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemprov akan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah diputuskan pemerintah pusat.
“Jadi Pemerintah Jakarta, seperti yang berulang kali saya sampaikan, selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari Pemerintah Pusat,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Termasuk work from home, work from everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu,” sambungnya.
Meski demikian, Pramono menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu, terlebih ketika mudik Lebaran tiba.
“Yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan, karena ini menyambut Idulfitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu,” kata Pramono.
Politisi PDIP itu memastikan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemprov Jakarta.
“Sedangkan kebijakan yang telah dibuat, dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti,” jelas Pramono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan WFA berlaku saat arus mudik pada 16-17 Maret 2026 dan tanggal 25-27 Maret 2026 saat arus balik.
“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” kata Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dia mengatakan kebijakan WFA tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga untuk pekerja swasta.(saa/raa)
Load more