Israel Gabung Dewan Perdamaian, Jubir Kemlu RI: Posisi Bela Palestina Tak Berubah
- Twitter PM Israel
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Indonesia merespons masuknya Israel ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) dengan penegasan keras bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi kebijakan Israel.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabil Mulachela, menekankan keikutsertaan Indonesia semata-mata berlandaskan mandat kemanusiaan dan perlindungan warga sipil di Gaza.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” kata Nabil, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
“Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” imbuhnya.
Pernyataan ini muncul setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menandatangani keanggotaan BoP di Washington, DC, Rabu (11/2). Penandatanganan dilakukan di Blair House, kediaman tamu resmi Presiden Amerika Serikat, dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, menjelang pertemuan Netanyahu dengan Presiden AS Donald Trump.
Dalam unggahan media sosial X, Netanyahu menyatakan, “Bertemu dengan AS. Sekretaris Negara @marcorubio di Blair House di Washington. Menjelang pertemuan saya di Gedung Putih dengan Presiden Trump, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota BoP,” bunyi cuitannya.
“Kami akan terus memperkuat aliansi yang tak terpatahkan antara Israel dan Amerika Serikat,” sambung dia.
Kemlu menegaskan, keanggotaan negara manapun di BoP tidak akan mengubah sikap dasar Indonesia terhadap konflik Palestina.
“Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara,” ujar Nabil.
Indonesia justru memandang forum tersebut sebagai ruang diplomasi untuk mendorong proses perdamaian, termasuk melibatkan pihak-pihak yang berkonflik.
“Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian. Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” tegas Nabil.
Load more