News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Minta Maaf dan Jalani Peradilan Adat Toraja Buntut Menghina Adat, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/02/2026) untuk menghadapi peradilan adat dan meminta maaf.
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:50 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, pada selasa (10/02/2026)
Sumber :
  • Joni Matra/tvOne

Toraja, tvOnenews.com - Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/02/2026) untuk menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat Toraja.

“Berdasarkan proses peradilan adat yang digelar oleh 32 perwakilan adat Toraja, dengan tidak lagi menyakiti, melukai hati dan menganggu masyarakat dan alam Toraja, jadi ini bagian yang paling penting, dan saya rasa jika teman-teman media menaikkan berita, masyarakat akan tahu betapa indahnya proses budaya di Toraja, ungkap Pandji seusai menjalani peradilan adat di hari pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kehadiran Pandji di peradilan adat Toraja merupakan komitmen nyata untuk mempertanggung jawabkan materi Stand Up Comedy masa lalunya, dimana video tersebut viral dan memicu polemik di tengah masyarakat pada tahun 2025. Dimana disebut bahwa Pandji menghina adat Toraja.

Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, pada selasa (10/02/2026)
Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, pada selasa (10/02/2026)
Sumber :
  • Joni Matra/tvOne

Pandji yang hadir dalam kesempatan tersebut mengikuti semua mekanisme hukum adat khusus dimana dirinya menjawab pertanyaan dari para perwakilan adat Toraja.

Dalam jalannya sidang, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa materi yang sempat menyinggung tersebut muncul karena ketidaktahuannya secara mendalam tentang adat dan budaya Toraja.

Pandji juga mengatakan bahwa materinya dari beberapa literasi dan narasumber yang kurang tepat. Ia mengaku seharusnya melihat Toraja harus berkomunikasi langsung dengan orang Toraja untuk melihat Toraja secara utuh.

Sementara Lewaran S Rantelakbi, Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menjelaskan jika, sanksi yang dikenakan kepada Pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat Toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi Toraja melalui materi Stand Up Comedy-nya.

“Sanksi yang dikenakan kepada Pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat Toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi Toraja melalui materi Stand Up Comedi-nya," terang Lewaran, Selasa (10/02/2026).

Hal senada juga disampaikan Y.S. Tandirerung, Wakil Dewan Adat Toraja, dimana dirinya menyebut bahwa, kehadiran Pandji di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, diharapkan menjadi pemulihan harmoni kehidupan yang terganggu dengan materi Stand Up Comedi Pandji.

“Pelaksanaan ritual adat yang dijatuhkan kepada Pandji, sebagai langkah tegas dewan adat agar peristiwa serupa tak lagi terjadi dan menjadikan adat dan budaya nusantara sebagai lelucon," terang Y.S. Tandirerung.

Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, pada selasa (10/02/2026)
Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, pada selasa (10/02/2026)
Sumber :
  • Joni Matra/tvOne

Dewan adat mengatakan bahwa selama harmoni kehidupan terganggu terutama dalam masyarakat adat Toraja, atas apa yang disampaikan Pandji beberapa waktu lalu dalam materi Stand Up Comedy menjadi bola liar di tengah warga adat Toraja, sehingga dengan dijatuhkannya sanksi harmoni kehidupan antar sesama dan alam bisa kembali normal.

“Kita berharap, Pandji tak lagi menjadikan adat nusantara sebagai bahan dalam acara Stand Up Comedy sebelum melakukan riset yang mendalam, sebab adat terutama di Toraja sampai saat ini masih dijunjung tinggi, dimana ritual upacara adat masih disakralkan oleh suku Toraja," tutup Y.S. Tandirerarung.

Hari ke Dua Pandji di Toraja

Di hari kedua, Rabu (11/02/2026) komika Pandji Pragiwaksono juga melihat langsung prosesi ritual sanksi adat yakni menyembelih babi dan ayam yang merupakan hukum adat yang dijatuhkan padanya akibat candaan melalui Stand Up Comedy.

Dimana dalam kesempatan tersebut Pandji didampingi Ketua AMAN dan para perwakilan dari 32 wilayah adat se-Toraja, menyaksikan langsung proses ritual yang puncaknya diselenggarakan rabu siang hingga sore di Tongkonan layuk Kaero.

Pandji yang terlihat sangat serius memperhatikan tiap ritual, mengaku sangat takjub dengan adat dan budaya Toraja, yang dimana sebelumnnya dijadikan bahan dalam Stand Up Comedy kemudian menyinggung hati dari masyarakat adat Toraja karena ketidaktahuannya.

“Saya sendiri sangat takjub dengan adat dan budaya Toraja, walau saat ini saya menjalani sanksi adat, suatu saat saya akan memboyong anak istri untuk datang ke Toraja dan menyaksikan ritual adat toraja secara langsung," ungkap Pandji, Rabu (11/02/2026).

Lewaran S Rantelakbi, selaku penasehat AMAN menyampaikan bahwa, sanksi yang dijatuhkan kepada Pandji merupakan sanksi ringan, dimana karena ketidaktahuannya tentang adat Upacara Rambu Solo' yang dimana ritual tersebut masih disakralkan oleh suku Toraja.

“Saya kira masyarakat Toraja juga harus mengerti bahwa, demikianlah sanksi adat yang dijatuhkan kepada Pandji, dan ini merupakan sankdi ringan, karena ketidaktahuannya sehingga salah bicara, atau salah data, sehingga melecehkan adat Toraja yaitu Adat Rambu Solo’, dimana Rambu Solo’ sangat sakral di Toraja," tutup Lewaran.

Usai menjalani peradilan dan sanksi adat, Hasir Azhar pengacara yang mendampingi Pandji selama di Toraja menyampaikan jika, pihaknya membuka ruang jika Aliansi Pemuda Toraja sebagai pelapor ke polsi bersedia berdialog.

“Peradilan adat yang difasilitasi AMAN dan dihadiri 32 perwakilan wilayah adat se-Toraja tersampaikan ke pihak Aliansi Pemuda Toraja sebagai pelapor, dan keputusan peradilan adat yang terselenggar selama dua hari hasilnya bisa dibaca bersama– sama," harap Hasir Azhar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Slain itu Haris selaku pegacara Pandji juga berharap pihak kepolisian mengacu pada KUHAP baru yang mengedepankan nilai-nilai adat di tengah masyarakat, sebab menurutnya dalam peradilan adat nilai-nilai tersebut sudah dipraktikkan oleh 32 perwakilan wilayah adat se-Toraja.

“Pihak kepolisian bisa menangkap hasil-hasil dari peradilan adat dimana faktanya telah disampikan berbarengan dengan klarifikas dari Pandji dan disampaikan secara terbuka dan disaksikan para tokoh adat toraja," tutup Haris Azhar. (jbt/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral