News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BGN Dadan Hindayana Digelari Bintang Jasa, Ini Makna dan Tingkatan Penghargaan Negara yang Disematkan Presiden

Kepala BGN Dadan Hindayana menerima Bintang Jasa dari Presiden Prabowo. Ini makna, tingkatan, dan dasar hukum penghargaan negara tersebut.
Jumat, 13 Februari 2026 - 14:42 WIB
Prabowo Anugerahkan 70 Tokoh dengan Tanda Kehormatan Ketahanan Pangan
Sumber :
  • BPMI Setpres

Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi menerima tanda kehormatan negara dari Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah seremoni kenegaraan di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Penganugerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri. Dalam momen itu, Presiden Prabowo mengalungkan langsung tanda kehormatan kepada para penerima didampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya.

Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa Bintang Jasa diberikan sebagai penghargaan atas jasa besar di bidang tertentu yang berdampak pada keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa serta negara.

Apa Itu Bintang Jasa?

Bintang Jasa merupakan tanda kehormatan negara yang ditetapkan sejak 1963 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Penghargaan ini diberikan kepada warga negara yang dinilai memiliki kontribusi besar di bidang tertentu atau dalam suatu peristiwa khusus yang membawa manfaat luas bagi bangsa.

Secara hierarki, Bintang Jasa berada satu tingkat di bawah Bintang Mahaputera.

Bintang Jasa terbagi dalam tiga kelas:

  1. Bintang Jasa Utama

  2. Bintang Jasa Pratama

  3. Bintang Jasa Nararya

Pemberian kelas disesuaikan dengan bobot kontribusi dan dampak pengabdian penerima terhadap negara.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat menerima Bintang Jasa dengan tingkatan berbeda, antara lain:

Bintang Jasa Pratama

  • Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo

  • Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

Bintang Jasa Nararya

  • Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada

Penghargaan ini menegaskan pengakuan negara atas kontribusi strategis para penerima dalam bidang tugas masing-masing.

Fokus pada Penguatan Gizi Nasional

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Kepala BGN Dadan Hindayana, penganugerahan ini menjadi simbol apresiasi negara atas peran strategis Badan Gizi Nasional dalam memperkuat ketahanan gizi masyarakat.

Peresmian ribuan SPPG yang dilakukan bersamaan dengan penganugerahan menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat layanan pemenuhan gizi nasional. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral