GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:02 WIB
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Hal ini ia beberkan dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C KUHP Nasional jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," beber JPU Feraldy Abraham dikutip pada Jumat, (13/2/2026).

Selain pidana penjara, terang dia, JPU juga menuntut agar Riva Siahaan dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 190 hari.

Bahkan, kata dia, Riva dituntut dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp5 miliar subsider pidana penjara selama 7 tahun.

Namun sebelum mengajukan tuntutan, JPU mempertimbangkan beberapa hal memberatkan, yakni perbuatan Riva tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Keadaan memberatkan lainnya, yaitu perbuatan Riva telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat besar serta Riva dinilai tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.

"Sementara hal-hal yang meringankan yang dipertimbangkan, yaitu terdakwa belum pernah dihukum," bebernya.

Dalam persidangan yang sama, terdapat pula Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma dan Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023–2025, yang dibacakan tuntutannya.

Keduanya juga dituntut dengan pidana yang sama dengan Riva, yakni masing-masing 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, dan uang pengganti Rp5 miliar subsider 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus itu, ketiga terdakwa diduga telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.

Kerugian negara meliputi kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar Amerika Serikat dan Rp25,44 triliun, kerugian perekonomian negara Rp171,99 triliun, serta keuntungan ilegal 2,62 miliar dolar AS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalani Debutnya di Moto2 Pasca Cedera Parah, Juara Bertahan Moto3 Ini Dapat Saran Berharga dari Marc Marquez

Jalani Debutnya di Moto2 Pasca Cedera Parah, Juara Bertahan Moto3 Ini Dapat Saran Berharga dari Marc Marquez

Rider muda asal Spanyol, Jose Antonio Rueda, kini tengah memulai babak baru dalam kariernya setelah menjadi juara di ajang Moto3 musim lalu.
DIY Diprediksi Kedatangan 8,2 Juta Pemudik, Arus Mulai Terlihat Mulai H-5 Lebaran

DIY Diprediksi Kedatangan 8,2 Juta Pemudik, Arus Mulai Terlihat Mulai H-5 Lebaran

Sebanyak 8,2 juta pemudik akan memasuki wilayah DI Yogyakarta pada arus mudik lebaran 2026.
Dua Ruas Tol Baru di Jawa Tengah akan Dibuka Fungsional pada Mudik Lebaran 2026

Dua Ruas Tol Baru di Jawa Tengah akan Dibuka Fungsional pada Mudik Lebaran 2026

Dua ruas jalan tol di Jawa Tengah akan mulai difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Kedua ruas tersebut yakni Tol Bawen–Ambarawa serta Tol Solo–Jogja hingga Prambanan.
Meski Finis di Peringkat ke-4 Klasemen Akhir, Ternyata Ini yang Buat Jakarta Popsivo Menjadi Juara Putaran Kedua Proliga 2026

Meski Finis di Peringkat ke-4 Klasemen Akhir, Ternyata Ini yang Buat Jakarta Popsivo Menjadi Juara Putaran Kedua Proliga 2026

Finalis musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan berhasil menutup babak reguler Proliga 2026 dengan hasil yang manis.
Harga Minyak Bergejolak, DPR Minta Kenaikan BBM Subsidi Jadi Opsi Paling Akhir

Harga Minyak Bergejolak, DPR Minta Kenaikan BBM Subsidi Jadi Opsi Paling Akhir

Harga Minyak Bergejolak, DPR Minta Kenaikan BBM Subsidi Jadi Opsi Paling Akhir
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Bahlil Pastikan BBM Aman hingga Lebaran dan Minta Warga Tak Panic Buying

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Bahlil Pastikan BBM Aman hingga Lebaran dan Minta Warga Tak Panic Buying

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan stok BBM nasional masih mencukupi meskipun harga minyak global sempat melonjak di atas US$100 per barel.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Trump Klaim Perang dengan Iran Segera Berakhir: Kami Menang Telak

Trump Klaim Perang dengan Iran Segera Berakhir: Kami Menang Telak

Trump menyatakan pihaknya merasa unggul dalam operasi militer yang sedang berlangsung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT