GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:20 WIB
Terungkap, Alasan Utama Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka Dicabut
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan menyusul beredarnya foto surat dari kepolisian.

"Iya (benar) kita hentikan kasusnya, SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Setelah diperiksa (Putri Dakka) memang sudah melunasi utangnya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencabutan status tersangka tersebut melalui Surat Ketetapan nomor: S.Tap/Cabut.Tap.Tsk/234.c/II/RES.1.11/2026/Ditreskrimum tentang Pencabutan Penetapan Tersangka dikeluarkan 13 Februari 2026, setelah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan No: SP.Henti.Sidik/19/II/RES.1.11/2026/Ditreskrimum, di hari yang sama diteken Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono.

Status penetapan tersangka tersebut, terang Setiadi, karena sebelumnya bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik selama dua kali. 

"Jadi gini, pada saat dia (Putri Dakka) di panggil dua kali, itu tidak hadir, terus (status) tersangka. Ribut-ribut, dia lalu (datang) memberikan bukti pembayaran. Dari bukti pembayaran itulah, nilah (ditunjukkan), bahwa dia sudah bayar," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik setelah bersangkutan datang, kemudian usai diambil keterangan beserta bukti-bukti pembayaran kepada yang melaporkannya inisial F, kata dia, itu bukan masalah ongkos jemaah umrah, melainkan kasus bisnis kosmetik. Dengan dikeluarkannya surat ketetapan, jelas dia, maka statusnya dipulihkan.

"Setelah ramai-ramai baru dia datang. Kita ambil keterangan, memang sudah bayar dia. Iya itu (pelapor) ibu F. Jadi, memang sudah tidak ada ini tersangka dari perkara itu, tidak ada," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, eks Calon Wali Kota Palopo perempuan dengan nama lengkap Putriana Hamda Dakka ditetapkan tersangka oleh kepolisian melalui keterangan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto pada Selasa, 27 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan pengelapan subsidi biaya umrah.

Atas keputusan pencabutan penetapan tersangkanya, Putri Dakka menyerang balik dengan melaporkan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi ke Mabes Polri yang dianggap membuat pengaduan palsu kepada pihak kepolisian sehingga mencemarkan nama baiknya berkaitan kasus utang piutang bisnis kosmetik.

Penasihat Hukum Putri Dakka, Artahsasta Prasetyo Santoso menjelaskan, kliennya dilaporkan pengacara ke Polda Sulsel dengan laporan polisi nomor: LP/B/418/V/2025/ SPKT/POLDA SULSEL ter tanggal 8 Mei 2025 atas tuduhan penipuan dan penggelapan terkait kerja sama penjualan kosmetik Lavish Glow disebut merugikan orang yang di maksud selaku investor (Fatmawati) senilai Rp1,7 miliar lebih.

Proses hukum berjalan selama delapan bulan ditangani Unit V Subdit II Ditreskrimum Polda Sulsel hingga ditetapkan tersangka melalui surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor: B/3859/XII/RES.1.11/2025/ Ditreskrimum ter tanggal 31 Desember 2025. Belakangan, hasil penyelidikan tidak cukup bukti, sehingga dikeluarkan surat SP3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain melaporkan Wakil Gubernur Sulsel, pihaknya turut melaporkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto ke Divisi Propam Mabes Polri terkait statemen rilis media menyebutnya tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan subsidi umrah.

Padahal, kliennya tidak pernah merasa menjadi tersangka pada perkara itu. Bahkan statusnya baru ia ketahui dari penyidik tanpa menerima surat resmi. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Gempa M7,7 Guncang NTT, Istana Instruksikan BMKG dan Basarnas Siaga

Usai Gempa M7,7 Guncang NTT, Istana Instruksikan BMKG dan Basarnas Siaga

Wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru saja diguncang gempa bumi bermagnitudo 7 (M7). Sontak, hal ini menuai resapons dari Istana Kepresidenan. Dalam
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 16 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti!

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 16 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti!

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Minggu, 16 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Beberapa zodiak
Prabowo Minta Menteri Hukum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Prabowo Minta Menteri Hukum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Dia mengatakan RUU
Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Prabowo yang menyebut akan membuat pengadilan Ad Hoc bagi pejabat BUMN yang terlibat korupsi.
Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Mundurnya Timnas India dari FIFA ASEAN Cup 2026 membuat satu tempat di Grup A kini kosong. Situasi itu memunculkan sejumlah negara yang bisa jadi pengganti.
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta menyulap tongkrongan warga menjadi ruang kreatif dan produktif

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral