News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:48 WIB
Codeblu
Sumber :
  • TikTok dr Richard Lee

Jakarta, tvOnenews.com - PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont kembali menempuh jalur hukum terhadap kreator konten dan YouTuber Codeblu. Jika sebelumnya laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, kini pihak Clairmont resmi melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM pada 2 Februari 2026. Kuasa hukum Clairmont, Reagan, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan kliennya untuk mendapatkan kepastian hukum atas dugaan informasi tidak benar dan tindakan yang dinilai merugikan perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Laporan itu sudah diterima tanggal 2 Februari kemarin. Sekarang kita menunggu proses selanjutnya di Mabes Polri. Mudah-mudahan segera ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Reagan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Alasan Laporan Dipindahkan ke Bareskrim

Reagan menjelaskan bahwa sebelumnya perkara ini sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pihaknya memutuskan untuk mencabut laporan tersebut karena menilai pasal yang digunakan saat itu kurang tepat.

“Laporan di Jakarta Selatan sudah dicabut. Kami menilai penerapan pasalnya waktu itu kurang sesuai, sehingga kami naikkan penanganannya ke Bareskrim Polri,” jelasnya.

Menurut Reagan, laporan terbaru ini tidak lagi menggunakan dugaan pencemaran nama baik seperti yang sebelumnya beredar. Ia menegaskan bahwa pencemaran nama baik tidak dapat dikenakan terhadap badan hukum perusahaan.

“Sekarang bukan pencemaran nama baik. Kami melaporkan terkait dugaan adanya informasi data otentik yang direkayasa. Itu poin utamanya,” tegas Reagan.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung adanya dugaan perundungan secara daring atau cyber bullying terhadap kliennya.

“Untuk memudahkan, istilahnya ada cyber bullying terhadap klien kami. Ada serangan secara online yang berdampak pada reputasi usaha,” tambahnya.

Harapan Pengamanan Akun sebagai Barang Bukti

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Ikhsan Abdullah, berharap agar proses hukum berjalan cepat dan barang bukti segera diamankan. Salah satu yang disorot adalah akun media sosial milik terlapor.

Ia menilai pengamanan akun penting agar tidak ada potensi korban lain akibat konten yang dianggap merugikan tersebut.

“Kita berharap prosesnya berjalan dan kalau bisa akun itu diamankan sebagai barang bukti, supaya tidak ada korban lain,” ujarnya.

Ikhsan juga menyoroti pentingnya perlindungan negara terhadap pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk terkait sertifikasi halal dari pemerintah.

Menurutnya, produsen yang telah mengantongi sertifikasi resmi semestinya mendapatkan perlindungan apabila menghadapi tudingan yang dinilai tidak berdasar.

“Kalau sudah memenuhi ketentuan negara, lalu difitnah atau dicemarkan, itu bagaimana perlindungannya? Ini penting menjadi perhatian,” kata Ikhsan.

Dampak terhadap Reputasi dan Usaha

Perkara ini bermula dari unggahan video di media sosial yang dinilai memuat informasi tidak benar dan membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont. Kuasa hukum menyatakan, konten tersebut berdampak langsung pada reputasi perusahaan dan aktivitas bisnis kliennya.

Meski dalam proses sebelumnya disebut telah ada permintaan maaf secara pribadi dari pihak terlapor, Clairmont tetap memilih melanjutkan proses hukum.

“Permintaan maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum di ruang publik digital. Penegakan hukum tetap diperlukan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha,” tegas Ikhsan.

Klarifikasi Codeblu soal Tuduhan Pemerasan

Sebelumnya, pada Maret 2025, Codeblu sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan pada 31 Desember 2024.

Saat itu, Codeblu membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pemilik usaha dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah penawaran kerja sama profesional.

“Tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” ujar Codeblu saat memberikan klarifikasi.

Ia mengaku menawarkan lima tahapan kerja sama dengan imbalan sebesar Rp 350 juta sesuai rate card yang dimilikinya. Dalam skema tersebut, ia berencana memproduksi delapan konten.

“Penawarannya sederhana. Ada lima tahap kerja yang akan saya lakukan, lalu saya minta fee Rp 350 juta dan akan posting delapan konten,” jelasnya.

Namun, menurut Codeblu, tawaran tersebut kemudian ditafsirkan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga mengaku sempat mengalami perundungan secara luas akibat kasus tersebut.

Kala itu, ia menyatakan telah berupaya menempuh mediasi dan membuka ruang perdamaian.

“Kalau memang saya salah, saya minta maaf. Kalau ada yang tidak terima, nanti saya perbaiki,” ujarnya.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, dengan laporan resmi di Bareskrim, perkara antara Clairmont dan Codeblu memasuki babak baru. Pihak pelapor menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepastian hukum dan perlindungan usaha, sementara pihak terlapor sebelumnya telah membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses penyelidikan di Bareskrim Mabes Polri menjadi penentu arah lanjutan perkara ini. Publik pun menantikan bagaimana aparat penegak hukum menilai unsur dugaan rekayasa informasi dan perundungan digital yang dilaporkan.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan terkait batas antara kritik, kebebasan berekspresi di ruang digital, dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG melesat 1,59% ke 6.401,89 usai pidato Prabowo soal RAPBN 2027. Investor merespons positif target pertumbuhan ekonomi 6% hingga defisit anggaran yang lebih rendah.
AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan membuat keputusan terkait masa depan Yunus Musah. Rossoneri memilih mempertahankan gelandang asal Amerika Serikat itu untuk musim 2026/2027.
Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Timnas Voli Indonesia mulai memanaskan persiapan menuju Asian Games 2026 dengan menggelar latihan perdana bersama skuad yang telah dipanggil.
Ruben Amorim Kembali Bersih-bersih Skuad AC Milan, Kini Giliran Christopher Nkunku Masuk Daftar Jual

Ruben Amorim Kembali Bersih-bersih Skuad AC Milan, Kini Giliran Christopher Nkunku Masuk Daftar Jual

Ruben Amorim membuat keputusan mengejutkan di AC Milan. Christopher Nkunku yang semula diprediksi dipertahankan justru masuk daftar pemain yang akan dilepas.
Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Rupiah menguat 50 poin ke Rp17.827 per dolar AS setelah pidato RAPBN 2027 Presiden Prabowo. Investor menilai target pertumbuhan ekonomi, rupiah, dan defisit masih dapat diterima.
Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Nadhea Devi membantah sebagai cewek berbaju putih dalam kasus penistaan agama di booth brand Newport lewat challenge hafalan surah Al-Quran berhadiah miras.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Selengkapnya

Viral