GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:48 WIB
Codeblu
Sumber :
  • TikTok dr Richard Lee

Jakarta, tvOnenews.com - PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont kembali menempuh jalur hukum terhadap kreator konten dan YouTuber Codeblu. Jika sebelumnya laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, kini pihak Clairmont resmi melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM pada 2 Februari 2026. Kuasa hukum Clairmont, Reagan, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan kliennya untuk mendapatkan kepastian hukum atas dugaan informasi tidak benar dan tindakan yang dinilai merugikan perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Laporan itu sudah diterima tanggal 2 Februari kemarin. Sekarang kita menunggu proses selanjutnya di Mabes Polri. Mudah-mudahan segera ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Reagan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Alasan Laporan Dipindahkan ke Bareskrim

Reagan menjelaskan bahwa sebelumnya perkara ini sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pihaknya memutuskan untuk mencabut laporan tersebut karena menilai pasal yang digunakan saat itu kurang tepat.

“Laporan di Jakarta Selatan sudah dicabut. Kami menilai penerapan pasalnya waktu itu kurang sesuai, sehingga kami naikkan penanganannya ke Bareskrim Polri,” jelasnya.

Menurut Reagan, laporan terbaru ini tidak lagi menggunakan dugaan pencemaran nama baik seperti yang sebelumnya beredar. Ia menegaskan bahwa pencemaran nama baik tidak dapat dikenakan terhadap badan hukum perusahaan.

“Sekarang bukan pencemaran nama baik. Kami melaporkan terkait dugaan adanya informasi data otentik yang direkayasa. Itu poin utamanya,” tegas Reagan.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung adanya dugaan perundungan secara daring atau cyber bullying terhadap kliennya.

“Untuk memudahkan, istilahnya ada cyber bullying terhadap klien kami. Ada serangan secara online yang berdampak pada reputasi usaha,” tambahnya.

Harapan Pengamanan Akun sebagai Barang Bukti

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Ikhsan Abdullah, berharap agar proses hukum berjalan cepat dan barang bukti segera diamankan. Salah satu yang disorot adalah akun media sosial milik terlapor.

Ia menilai pengamanan akun penting agar tidak ada potensi korban lain akibat konten yang dianggap merugikan tersebut.

“Kita berharap prosesnya berjalan dan kalau bisa akun itu diamankan sebagai barang bukti, supaya tidak ada korban lain,” ujarnya.

Ikhsan juga menyoroti pentingnya perlindungan negara terhadap pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk terkait sertifikasi halal dari pemerintah.

Menurutnya, produsen yang telah mengantongi sertifikasi resmi semestinya mendapatkan perlindungan apabila menghadapi tudingan yang dinilai tidak berdasar.

“Kalau sudah memenuhi ketentuan negara, lalu difitnah atau dicemarkan, itu bagaimana perlindungannya? Ini penting menjadi perhatian,” kata Ikhsan.

Dampak terhadap Reputasi dan Usaha

Perkara ini bermula dari unggahan video di media sosial yang dinilai memuat informasi tidak benar dan membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont. Kuasa hukum menyatakan, konten tersebut berdampak langsung pada reputasi perusahaan dan aktivitas bisnis kliennya.

Meski dalam proses sebelumnya disebut telah ada permintaan maaf secara pribadi dari pihak terlapor, Clairmont tetap memilih melanjutkan proses hukum.

“Permintaan maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum di ruang publik digital. Penegakan hukum tetap diperlukan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha,” tegas Ikhsan.

Klarifikasi Codeblu soal Tuduhan Pemerasan

Sebelumnya, pada Maret 2025, Codeblu sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan pada 31 Desember 2024.

Saat itu, Codeblu membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pemilik usaha dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah penawaran kerja sama profesional.

“Tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” ujar Codeblu saat memberikan klarifikasi.

Ia mengaku menawarkan lima tahapan kerja sama dengan imbalan sebesar Rp 350 juta sesuai rate card yang dimilikinya. Dalam skema tersebut, ia berencana memproduksi delapan konten.

“Penawarannya sederhana. Ada lima tahap kerja yang akan saya lakukan, lalu saya minta fee Rp 350 juta dan akan posting delapan konten,” jelasnya.

Namun, menurut Codeblu, tawaran tersebut kemudian ditafsirkan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga mengaku sempat mengalami perundungan secara luas akibat kasus tersebut.

Kala itu, ia menyatakan telah berupaya menempuh mediasi dan membuka ruang perdamaian.

“Kalau memang saya salah, saya minta maaf. Kalau ada yang tidak terima, nanti saya perbaiki,” ujarnya.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, dengan laporan resmi di Bareskrim, perkara antara Clairmont dan Codeblu memasuki babak baru. Pihak pelapor menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepastian hukum dan perlindungan usaha, sementara pihak terlapor sebelumnya telah membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses penyelidikan di Bareskrim Mabes Polri menjadi penentu arah lanjutan perkara ini. Publik pun menantikan bagaimana aparat penegak hukum menilai unsur dugaan rekayasa informasi dan perundungan digital yang dilaporkan.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan terkait batas antara kritik, kebebasan berekspresi di ruang digital, dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minum Ramuan Rimpang-rimpangan saat Puasa Ramadhan Apakah Aman?

Minum Ramuan Rimpang-rimpangan saat Puasa Ramadhan Apakah Aman?

Minum ramuan rimpang-rimpangan saat puasa Ramadhan apakah aman bagi tubuh? Simak penjelasan dr. Zaidul Akbar berikut ini.
Usai Kritik Pemerintah soal Kasus Anak NTT, Ketua BEM UGM Diteror dan Dituding Agen Asing, DPR: Praktik Pembungkaman

Usai Kritik Pemerintah soal Kasus Anak NTT, Ketua BEM UGM Diteror dan Dituding Agen Asing, DPR: Praktik Pembungkaman

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto mengaku diteror usai mengkritik pemerintah terkait kasus seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT mengakhiri hidupnya.
4 Shio Paling Beruntung dalam Keuangan di Tahun Kuda Api 2026, Sambut Kekayaan!

4 Shio Paling Beruntung dalam Keuangan di Tahun Kuda Api 2026, Sambut Kekayaan!

Ramalan astrologi Tiongkok tunjukan akan ada emapt shio paling beruntung dalam keuangan di Tahun Kuda Api 2026. Sambut kekayaan dan peluang emas di tahun ini!
Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron, penghargaan Player of the Week Proliga 2026 justru jatuh ke tangan pemain lain. Meskipun Megawati Hangestri menjadi ikon serangan dan salah satu penyumbang poin
Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Shayne Pattynama dan John Herdman bertemu ketika sang pemain menyaksikan pertandingan klub barunya, Persija Jakarta saat melawan Madura United, Januari lalu. 
Wacana Larangan Memajang Produk Rokok di Jakarta, APKLI Desak Pramono Anung Pikirkan Nasib Pedagang

Wacana Larangan Memajang Produk Rokok di Jakarta, APKLI Desak Pramono Anung Pikirkan Nasib Pedagang

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai kritik dari sejumlah kelompok.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT