Polisi Ringkus Speasialis Pencuri di Hotel Mewah Jakarta, Beraksi Sejak 2025 dan Nyamar Sebagai Karyawan
- Tangkapan Layar tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial NW (43) ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai melakukan pencurian di hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian di hotel, sejak 2025.
“Dari hasil analisa, polisi menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat,” kata Budi, kepada wartawan, Senin (16/2).
Lebih lanjut, Budi mengatakan, saat melancarkan aksinya, pelaku menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan.
“Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan,” ungkap Budi.
Budi menerangkan, pelaku terakhir melancarkan aksinya saat korban tengah meninggalkan barang berharganya di ruang rapat untuk istirahat makan siang.
“Tas berisi HP diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja. Saat kembali, seluruh barang sudah hilang. Korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu,” jelas Budi.
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang.
Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kemudian, pihak kepolisian menangkap pelaku di kawasan Matraman, Jakarta Timur pada Jumat (13/2/2026).
“Tim menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi,” tukasnya.
Adapun Budi mengatakan, pelaku merupakan eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban. Atas kejadian ini, Budi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” ujar Budi.
Load more