GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Buntut pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi yang tidak merasa berperan dalam pengesahan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rabu, 18 Februari 2026 - 05:30 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/2/2026)
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang tidak merasa berperan dalam pengesahan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini kena sentil Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Abdullah mengoreksi pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi yang tidak merasa berperan dalam pengesahan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya menjelaskan perubahan UU Nomor 19 Tahun 2019 merupakan inisiatif DPR. Bahkan, dirinya tidak menandatangani undang-undang tersebut.

Bahkan Abdullah atau Abduh menilai pernyataan Jokowi tersebut tidaklah tepat.

"Pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak tepat," beber Abduh dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Lanjut Abduh menjelaskan, dalam proses pembahasan revisi UU KPK saat itu, pemerintah mengirimkan perwakilan untuk terlibat dalam pembahasan bersama DPR.

Menurutnya, hal itu menunjukkan revisi UU KPK tidak hanya menjadi inisiatif legislatif semata, melainkan dibahas dan disetujui bersama antara DPR dan pemerintah sebagaimana mekanisme pembentukan undang-undang.

"Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama," beber Abduh.

Merujuk Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama tetap sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan, meskipun tidak ditandatangani Presiden dalam waktu 30 hari setelah disetujui.

Sehingga pernyataan Jokowi tentang dirinya tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut, terang Abduh, tidak serta-merta merupakan penolakan secara konstitusional.

"Hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, undang-undang tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden," kata Abduh.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Jokowi menyebut dirinya tak ikut mengesahkan revisi UU KPK yang kala itu diinisiasi DPR.

"Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” beber Jokowi, Jumat (13/2/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Besok Mulai Puasa, Ini Doa dan Tata Cara Mandi Keramas Jelang Ramadan

Besok Mulai Puasa, Ini Doa dan Tata Cara Mandi Keramas Jelang Ramadan

Puasa Ramadan 1447 H/2026 M telah diumumkan jatuh pada Kamis (19/2/2026) melalui pemantauan hilal dan sidang isbat.
Terungkap, Reaksi Istri Iwa K Saat Suaminya Diisukan sebagai Ayah Biologis Ressa Anak Denada

Terungkap, Reaksi Istri Iwa K Saat Suaminya Diisukan sebagai Ayah Biologis Ressa Anak Denada

Terungkap reaksi istri Iwa K saat suaminya diisukan ayah biologis Ressa anak Denada, sang rapper ungkap sikap tenang istri dan bantah rumor di medsos publik.
Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kompolnas Minta Polri Bongkar Jaringan Lainnya

Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kompolnas Minta Polri Bongkar Jaringan Lainnya

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, hal ini menjadi perhatian serius untuk pihaknya. 
Bentuk Timsus, Polres Probolinggo Buru Pencuri 7 Koper Turis Thailand di Gunung Bromo

Bentuk Timsus, Polres Probolinggo Buru Pencuri 7 Koper Turis Thailand di Gunung Bromo

Kepolisian Resor Probolinggo membentuk tim khusus (timsus), untuk memburu pelaku pencurian tujuh koper milik wisatawan asal Thailand di kawasan wisata Bromo.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Sembilan Laga Proliga 2026 Digelar di Bojonegoro, Tiket Ludes Diserbu Penonton

Sembilan Laga Proliga 2026 Digelar di Bojonegoro, Tiket Ludes Diserbu Penonton

Penunjukan Bojonegoro sebagai tuan rumah ajang bola voli nasional Proliga 2026 menjadi momentum penting bagi perkembangan olahraga voli di daerah.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT