Polemik Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR Respons Pernyataan Jokowi: Tak Mungkin Tanpa Surpres
- tvonenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal angkat bicara terkait polemik revisi UU KPK yang kembali menjadi sorotan.
Ia menegaskan, secara mekanisme ketatanegaraan, DPR tidak mungkin membahas undang-undang tanpa adanya Surat Presiden (Surpres).
Pernyataan itu disampaikan Cucun untuk merespons isu yang sempat dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Jokowi sebelumnya semlat menyebut revisi UU KPK tersebut adalah inisiatif DPR.
“Masyarakat itu sudah cerdas. Beliau (Jokowi) itu Presiden, masa DPR bisa jalan bahas Undang-Undang tanpa ada Surpres (Surat Presiden)?,” tegas Cucun di Gedung Nusantara IV DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, masyarakat kini memahami betul proses legislasi. Pembahasan undang-undang, apalagi yang menyangkut lembaga strategis seperti KPK, tidak bisa berjalan sepihak hanya atas inisiatif parlemen tanpa keterlibatan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.
Cucun menegaskan, tanggung jawab pembahasan undang-undang melekat pada dua pihak yakni DPR dan pemerintah.
Karena itu, ia menilai tidak tepat jika ada narasi seolah-olah DPR bergerak sendiri.
Terkait sejumlah pegiat mengkritisi pernyataan Jokowi sebagai bentuk lepas tangan, Cucun memilih tidak menafsirkan lebih jauh.
“Ya silakan saja, itu penerjemahan orang, terserah. Saya enggak ikut menerjemahkan,” ujarnya.
Adapun, polemik revisi UU KPK kembali mengemuka. Pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo perihal UU KPK membuat heboh publik belakangan ini.
Jokowi menyatakan setuju apabila Undang-Undang KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi.
Hal itu diungkapkan Jokowi menyusul dorongan untuk kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut.
Jokowi menegaskan revisi Undang-Undang KPK merupakan inisiatif DPR dan dirinya sebagai presiden saat itu tidak ikut menandatangani.
Jokowi mengklaim saat menjabat sebagai presiden pada 2019 dirinya tak ikut cawe-cawe dalam revisi UU KPK.
"Itu (revisi) dulu inisiatif DPR, saat itu atas inisiatif DPR," kata Jokowi ditemui seusai menyaksikan pertandingan sepak bola Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Solo, Junat (13/2/2026). (rpi/rpi)
Load more