News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR Respons Pernyataan Jokowi: Tak Mungkin Tanpa Surpres

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal buka suara soal polemik Revisi UU KPK dan merespons pernyataan Jokowi terkait hal tersebut.
Rabu, 18 Februari 2026 - 21:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sumber :
  • tvonenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal angkat bicara terkait polemik revisi UU KPK yang kembali menjadi sorotan.

Ia menegaskan, secara mekanisme ketatanegaraan, DPR tidak mungkin membahas undang-undang tanpa adanya Surat Presiden (Surpres).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Cucun untuk merespons isu yang sempat dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Jokowi sebelumnya semlat menyebut revisi UU KPK tersebut adalah inisiatif DPR.

“Masyarakat itu sudah cerdas. Beliau (Jokowi) itu Presiden, masa DPR bisa jalan bahas Undang-Undang tanpa ada Surpres (Surat Presiden)?,” tegas Cucun di Gedung Nusantara IV DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, masyarakat kini memahami betul proses legislasi. Pembahasan undang-undang, apalagi yang menyangkut lembaga strategis seperti KPK, tidak bisa berjalan sepihak hanya atas inisiatif parlemen tanpa keterlibatan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.

Cucun menegaskan, tanggung jawab pembahasan undang-undang melekat pada dua pihak yakni DPR dan pemerintah.

Karena itu, ia menilai tidak tepat jika ada narasi seolah-olah DPR bergerak sendiri.

Terkait sejumlah pegiat mengkritisi pernyataan Jokowi sebagai bentuk lepas tangan, Cucun memilih tidak menafsirkan lebih jauh.

“Ya silakan saja, itu penerjemahan orang, terserah. Saya enggak ikut menerjemahkan,” ujarnya.

Adapun, polemik revisi UU KPK kembali mengemuka. Pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo perihal UU KPK membuat heboh publik belakangan ini.

Jokowi menyatakan setuju apabila Undang-Undang KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi.

Hal itu diungkapkan Jokowi menyusul dorongan untuk kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut.

Jokowi menegaskan revisi Undang-Undang KPK merupakan inisiatif DPR dan dirinya sebagai presiden saat itu tidak ikut menandatangani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jokowi mengklaim saat menjabat sebagai presiden pada 2019 dirinya tak ikut cawe-cawe dalam revisi UU KPK.

"Itu (revisi) dulu inisiatif DPR, saat itu atas inisiatif DPR," kata Jokowi ditemui seusai menyaksikan pertandingan sepak bola Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Solo, Junat (13/2/2026). (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral