Jaga Marwah Reformasi, BEM UNAS Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Perkuat Supremasi Sipil
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan salah satu tonggak utama Reformasi 1998 untuk mengoreksi tatanan Orde Baru.
Adapun amanat reformasi menginginkan Polri yang humanis, profesional, akuntabel, transparan dan berintegritas serta memiliki netralitas. Pemisahan ini juga memungkinkan Polri membangun identitas yang terus diperbarui sebagai Polisi Sipil (Civilian Police), berorientasi pada hak asasi manusia (HAM) dan perlindungan warga, Polri bukan lagi pendekatan keamanan negara (state security) yang represif.
Polri di bawah Presiden itu sesuai dengan amanat reformasi," demikian penjelasan Keluarga Besar UNAS dalam keterangannya kepada awak media, Kamis, 19 Februari 2026.
Mendukung posisi Polri langsung di bawah Presiden bukan sekadar masalah administrasi, tapi ini adalah upaya menjaga ruh Reformasi 1998.
Struktur ini dirancang untuk memastikan kepolisian bekerja secara profesional, sipil, dan jauh dari bayang-bayang militerisme masa lalu.
Polri diharapkan dapat fokus sepenuhnya pada Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan penegakan hukum tanpa terikat komando militer, karena amanat reformasi adalah mengubah wajah Polri dari "penguasa" menjadi "pelayan". Struktur ini akan mempermudah kontrol publik melalui Presiden.
Load more