Foto Kondisi Rumah dan Bukti Token Listrik Jadi Dokumen Pendukung Proses Ground Check Peserta BPJS Kesehatan PBI-JKN
- Shutterstock
Jakarta, tvOnenews.com - Foto kondisi rumah dan bukti token listrik menjadi bagian dari dokumen pendukung dalam proses ground check dan verifikasi peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan ground check.
Hal ini dilakukan untuk menilai kelayakan penerima manfaat berdasarkan tingkat kesejahteraan terbaru.
Nantinya, kata dia, foto kondisi rumah dan bukti token listrik itu diunggah melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Gus Ipul menyebut syarat ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat yang akan mengajukan usulan, sanggahan atau reaktivasi kepesertaan.
Dalam proses ini, Gus Ipul menyebut partisipasi publik dibuka seluas-luasnya melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial yang telah dilengkapi fitur Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun proses verifikasi lapangan akan berlangsung Februari-April 2026 nanti.
Pihaknya berharap masyarakat memberikan informasi secara jujur agar kepesertaan PBI-JKN benar-benar tepat sasaran.
Untuk diketahui, saat ini jumlah penerima PBI-JKN mencapai sekitar 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia—sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya dibiayai pemerintah daerah.
Akan tetapi, masih ditemukan banyak kelompok masyarakat yang miskin-rentan miskin belum terlindungi. (ant/nsi)
Load more