News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denny Siregar Ungkap Alasan Ogah Panggil UAS dengan Sebutan Ustadz, Maunya Panggil Somad

Pegiat media sosial Denny Siregar tampaknya masih belum berhenti untuk membicarakan Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS yang dideportasi dari Singapura beberapa hari lalu.
Jumat, 20 Mei 2022 - 08:45 WIB
Pegiat media sosial Denny Siregar
Sumber :
  • Capture YouTube CokroTV

Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar tampaknya masih belum berhenti untuk membicarakan Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS yang dideportasi dari Singapura beberapa hari lalu.

Bertubi-tubi Denny Siregar yang penuh kontroversi itu membuat cuitan terkait kabar UAS dideportasi dari Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Denny justru membuat cuitan yang membuat banyak orang-orang yang pro terhadap UAS murka mendengarnya.

Ya, Denny banyak membuat cuitan-cuitan kontroversial yang membuat telinga para massa pendukung UAS panas.

Seperti pada cuitannya di Twitter pada Kamis (19/5/2022). Denny membuat cuitan dengan menyebut bahwa kabar UAS dideportasi terlalu dilebih-lebihkan.

Menurut Denny, bukan hanya sosok UAS saja yang pernah ditolak Singapura. Tak hanya itu, ia justru mengkritik orang-orang yang membela UAS secara berlebihan.

"Heran. Masalah Somad ditolak di Singapura aja hebohnya sampe ke Mars. Padahal yg ditolak Sing masuk ke negaranya banyak bukan cuman dia dan dari beberapa negara.

Ada 2 tipe org yg membela Somad. Pertama, yg manfaatin secara politik. Kedua, yg anggap dia manusia suci," tulis Denny Siregar, Kamis (19/5/2022).

Kemudian pada cuitan selanjutnya, Denny Siregar menjelaskan alasannya ia tak pernah mau menyebut gelar Ustaz terhadap Ustaz Abdul Somad atau UAS. 

Ia malah blak-blakan hanya ingin memanggil UAS dengan sebutan Somad saja. Menurut Denny, UAS belum memenuhi predikat sebagai seorang Ustaz.

"Jadi jangan paksa2 gua nyebut nama Somad dengan gelar ustad. Gak nyampeeee... Somad ya somad aje," tulis Denny Siregar.

Kemenlu Angkat Bicara Deportasi UAS

Dalam kasus yang dialami oleh Ustaz Abdul Somad atau UAS, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengatakan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan atau hak untuk bisa menerima atau menolak warga negara asing masuk ke negaranya.

"Dalam praktek negara selama ini, berdasarkan yuridiksi dan ketentuan hukum di negaranya, serta berdasarkan banyak pertimbangan, sebuah negara bisa saja tidak menerima seseorang (masuk ke negaranya)," kata Juru Bicara Kemlu, Teku Faizasyah saat press briefing di Kemlu, Kamis (19/5/2022).  

Menurut Faizasyah, sebuah negara juga tidak diwajibkan untuk memberikan penjelasan mengenai alasan negara menolak seseorang untuk masuk ke negaranya.

"Negara tidak harus memberikan penjelasan mengenai alasan mereka menolak seseorang untuk masuk ke negaranya," ujarnya. 

Faizasyah juga menambahkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang dan memang bersifat rahasia.

Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.

Menurutnya, setiap negara memiliki kedaulatan dan kebijakan keimigrasian masing-masing, untuk menentukan siapa yang dapat masuk atau tidak dapat masuk suatu negara. 

"Secara khusus di aturan kita sendiri, bahwa pengawasan keimigrasian dalam undang-undang itu masuk ke dalam data yang bersifat rahasia," ujar Judha.

Seperti diketahui, Pendakwah Ustaz Abdul Somad atau yang disapa UAS bersama rombongannya ditolak masuk ke Singapura, pada Senin (16/5/2022). Tidak lama setelah itu, UAS ditahan oleh pihak otoritas Singapura dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Ustaz Abdul Somad menyatakan, dia beserta rombongannya datang ke Singapura untuk berlibur dan saat itu juga sudah memenuhi persyaratan dokumen. 

Kementerian Dalam Negeri Singapura kemudian menjelaskan alasan melarang masuk Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) ke wilayah kedaulatannya, salah satunya karena ustadz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa (17/5/2022).

Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh dimana ketika UAS mengkhotbahkan tentang bom bunuh diri yang sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.

Singapura mengakui telah menolak pendakwah Islam yang akrab disapa UAS tersebut masuk ke negaranya melalui pelabuhan Tanah Merah, Singapura, pada Senin, 16 Mei 2022. (abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 4 Juli 2026: Aries Tampil Percaya Diri, Scorpio Raih Peluang Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 4 Juli 2026: Aries Tampil Percaya Diri, Scorpio Raih Peluang Baru

6 zodiak paling beruntung dalam karier besok, 4 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan pekerjaan.
Link Live Streaming AVC Girl's U-18 Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Usung Misi Balas Dendam

Link Live Streaming AVC Girl's U-18 Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Usung Misi Balas Dendam

Link Live Streaming AVC Girl's U-18 Championship 2026 memasuki hari terakhir di fase grup Jumat (3/7/2026) dengan sejumlah laga penentu menuju perempat final.
Usai KPK OTT Bupati Langkat, PAN Langsung Menonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut

Usai KPK OTT Bupati Langkat, PAN Langsung Menonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut

Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN resmi menonaktifkan Syah Afandin dari
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK berhasil mengamankan uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. 
Siap-Siap Malam Mingguan? Intip Ramalan Zodiak Cinta Besok 4 Juli 2026: Pisces Waktunya Tembak Gebetan, Sagittarius Tolong Tahan Ego

Siap-Siap Malam Mingguan? Intip Ramalan Zodiak Cinta Besok 4 Juli 2026: Pisces Waktunya Tembak Gebetan, Sagittarius Tolong Tahan Ego

Berdasarkan ramalan zodiak, esok hari Sabtu, 4 Juli 2026, membawa energi yang sangat dinamis bagi kehidupan percintaan. Beberapa zodiak diprediksi akan menikmat
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Keindahan alam Danau Toba kembali menjadi panggung bagi perhelatan musik dan budaya bertaraf internasional melalui Samosir Music International (SMI) 2026 yang
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Dalam rekaman kamera pengawas PBB, pelaku terlihat menancapkan bendera sebelum melakukan bakar diri di depan Markas PBB New York.
Selengkapnya

Viral