GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suap di KPP Madya Jakut Terus Bergulir, Kali Ini KPK Periksa PNS dan Direktur Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut).
Kamis, 19 Februari 2026 - 22:00 WIB
DJP Siap Bantu KPK Terkait Kasus Suap di KPP Madya Jakarta Utara
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut).

Terbaru, KPK memeriksa dua saksi yaitu Cholid Mawardi (CM) selagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Erika Augusta (ERK) yang merupakan Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan (NBK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi hadir semua" ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (19/2/2026).

Budi menjelakan, pemeriksaan terhadap Cholid untuk mendalami komunikasi dengan para tersangka berdasarkan barang bukti elektronik.

Sementara untuk saksi Erika atau ERK, pemeriksaan terkait pembuatan kontrak dan invoice ke PT Wanatiara Persada (WP).

"Serta konfirmasi mengenai proses-proses penerimaan dan pengeluaran di PT NBK," ujarnya.

Sekedar informasi, lima orang tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

Di antaranya Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi (DWB), Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon), serta Askob Bahtiar (ASB) yang bertugas sebagai Tim Penilai.

Sementara dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto (EY), staf PT WP yang menjadi objek wajib pajak.

Kelimanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang digelar beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan unsur pidana dan kecukupan alat bukti dari delapan orang yang sebelumnya diamankan.

"Maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1/2026).(aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujian Setinggi Langit Shayne Pattynama untuk Bek Timnas Indonesia Satu Ini

Pujian Setinggi Langit Shayne Pattynama untuk Bek Timnas Indonesia Satu Ini

Bek naturalisasi Shayne Pattynama mengaku terkesan dengan kualitas pemain lokal yang dimiliki Timnas Indonesia. Shayne merupakan salah satu pemain keturunan ...
Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, Pengamat: Tambah Daftar Calon Individu

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, Pengamat: Tambah Daftar Calon Individu

Nama Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin turut masuk dalam bursa kandidat Pilpres 2029.
Viral Jawaban Menohok Ustaz Soal Puasa dan Lebaran Beda Pilihan Bikin Netizen Ngakak dan Tersadar

Viral Jawaban Menohok Ustaz Soal Puasa dan Lebaran Beda Pilihan Bikin Netizen Ngakak dan Tersadar

Ustaz Rifky Ja’far Thalib viral di media sosial saat menjawab pertanyaan nyeleneh dari netizen. Begini jawaban Ustaz Rifky soal Puasa dan Lebaran beda pilihan
Reaksi Keras Umuh Muchtar atas Kepemimpinan Wasit Majed

Reaksi Keras Umuh Muchtar atas Kepemimpinan Wasit Majed

Langkah Persib Bandung di ajang AFC Champions League Two 2025-2026 resmi terhenti di babak 16 besar. Umuh Muchtar beri reaksi keras terhadap wasit Majed Mohammed
BI Kucurkan Insentif Likuiditas Rp427,5 Triliun ke Perbankan, Dorong Kredit dan Tekan Bunga untuk Dongkrak Ekonomi 2026

BI Kucurkan Insentif Likuiditas Rp427,5 Triliun ke Perbankan, Dorong Kredit dan Tekan Bunga untuk Dongkrak Ekonomi 2026

Berdasarkan kelompok bank, insentif tersebut mengalir ke bank BUMN sebesar Rp207,1 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp184,8 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp28,5 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) Rp7,1 triliun.
Kejagung Geledah 16 Lokasi di Medan-Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Ekspor POME, Kendaraan Mewah hingga Dokumen Disita

Kejagung Geledah 16 Lokasi di Medan-Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Ekspor POME, Kendaraan Mewah hingga Dokumen Disita

Kejagung lakukan penggeledahan di 16 lokasi wilayah Sumatera terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022-2024. 

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Teks Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Ramadhan, Jangan Sampai Kita Hanya Mendapat Lapar dan Dahaga

Teks Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Ramadhan, Jangan Sampai Kita Hanya Mendapat Lapar dan Dahaga

Teks khutbah Jumat 20 Februari 2026 tema Ramadhan, berjudul "Ramadhan, Jangan Sampai Kita Hanya Mendapat Lapar dan Dahaga".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT