News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Skema Dugaan Jual Beli Jabatan di Pati, Aliran Dana dan Mekanisme Rekrutmen Jadi Fokus Penyidikan

KPK terus menyidik kasus dugaan jual beli jabatan di Pati, menelusuri mekanisme pengisian perangkat desa dan aliran dana yang menyeret Sudewo.
Jumat, 20 Februari 2026 - 14:50 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

“Saksi dari koperasi didalami terkait aliran uang, baik yang masuk maupun keluar, dan apakah ada kaitannya dengan perkara ini,” kata Budi.

KPK menegaskan bahwa analisis transaksi keuangan menjadi elemen krusial untuk membuktikan dugaan pemerasan dan mengidentifikasi pola distribusi dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belum Bahas Tersangka Baru

Meski penyidikan terus berkembang, KPK belum memberikan sinyal adanya penambahan tersangka dalam waktu dekat. Lembaga antirasuah itu masih memprioritaskan penguatan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap penetapan tersangka benar-benar didasarkan pada kecukupan bukti dan tidak terburu-buru.

KPK juga menekankan bahwa proses penyidikan perkara korupsi memerlukan kehati-hatian karena menyangkut pertanggungjawaban pidana serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Sudewo dan Tiga Kades Sudah Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat desa. Penetapan itu diumumkan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang dinilai cukup.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa status tersangka disematkan kepada Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030.

Tak hanya itu, tiga kepala desa juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, yakni YON selaku Kepala Desa Karangrowo, JION selaku Kepala Desa Arumanis, dan JAN selaku Kepala Desa Sukorukun.

Keempat tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dijerat Pasal Pemerasan dalam UU Tipikor

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 20 KUHP.

Pasal tersebut mengatur larangan bagi penyelenggara negara untuk melakukan pemerasan atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan akan terus menelusuri seluruh fakta persidangan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang turut menikmati hasil dugaan praktik korupsi tersebut.

Komitmen Bongkar Praktik Korupsi di Level Desa

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persaingan V-League Memanas, Vanja Bukilic Sesumbar Ingin Kalahkan Megawati Hangestri

Persaingan V-League Memanas, Vanja Bukilic Sesumbar Ingin Kalahkan Megawati Hangestri

Peta persaingan Liga Voli Korea Selatan (VLeague) putri musim 2026/2027 dipastikan berjalan sengit. Kepindahan bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi
Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren modifikasi mobil di kalangan Gen Z dan milenial memperlihatkan bahwa personalisasi kendaraan dapat berjalan beriringan dengan fungsi praktis
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Marc Marquez membawa misi khusus pada MotoGP Indonesia 2026 dengan tekad mengakhiri rentetan hasil buruknya di Sirkuit Mandalika.
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Kabar segar menghampiri lini pertahanan Timnas Indonesia. Bek tangguh Mees Hilgers menyuarakan optimismenya untuk bisa kembali mengenakan jersey Merah Putih ...
Selengkapnya

Viral