GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Skema Dugaan Jual Beli Jabatan di Pati, Aliran Dana dan Mekanisme Rekrutmen Jadi Fokus Penyidikan

KPK terus menyidik kasus dugaan jual beli jabatan di Pati, menelusuri mekanisme pengisian perangkat desa dan aliran dana yang menyeret Sudewo.
Jumat, 20 Februari 2026 - 14:50 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang menjerat Sudewo sebagai tersangka.

Hingga kini, penyidik belum membuka peluang adanya tersangka baru karena proses pemeriksaan saksi masih berlangsung intensif. KPK menegaskan bahwa pengumpulan keterangan dan penelusuran dokumen menjadi langkah utama untuk memetakan secara utuh konstruksi perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan praktik pemerasan, tetapi juga menelusuri seluruh tahapan pengisian jabatan perangkat desa yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.

“Penyidik mendalami mekanisme pengisian jabatan, mulai dari perencanaan anggaran, penyusunan formasi, hingga tahapan seleksi dan pengangkatan perangkat desa,” ujar Budi, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan sistematis dalam tata kelola pemerintahan desa yang berujung pada praktik jual beli jabatan.

Telusuri Perencanaan hingga Penggajian

Dalam penyidikan, KPK juga mengurai aspek administratif yang selama ini dianggap prosedural, seperti perencanaan kebutuhan perangkat desa serta skema penggajian setelah jabatan diisi. Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah terdapat hubungan antara kebijakan administratif dengan dugaan aliran dana ilegal.

KPK menilai, dugaan korupsi tidak selalu terjadi pada tahap akhir pengangkatan jabatan, melainkan bisa bermula sejak proses perencanaan formasi. Karena itu, seluruh rantai kebijakan diperiksa secara menyeluruh guna menemukan titik pelanggaran hukum.

Pendalaman tersebut sekaligus menjadi dasar bagi penyidik untuk menilai sejauh mana praktik tersebut terstruktur dan melibatkan pihak lain.

Pemeriksaan Saksi dan Penelusuran Aliran Uang

Selain memeriksa pejabat pemerintahan desa, KPK juga memanggil pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana. Salah satunya Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, yang telah dimintai keterangan untuk mendalami arus keluar-masuk uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Pemeriksaan terhadap pihak koperasi dilakukan guna memastikan apakah terdapat transaksi yang berhubungan langsung dengan tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam pengisian jabatan perangkat desa.

“Saksi dari koperasi didalami terkait aliran uang, baik yang masuk maupun keluar, dan apakah ada kaitannya dengan perkara ini,” kata Budi.

KPK menegaskan bahwa analisis transaksi keuangan menjadi elemen krusial untuk membuktikan dugaan pemerasan dan mengidentifikasi pola distribusi dana.

Belum Bahas Tersangka Baru

Meski penyidikan terus berkembang, KPK belum memberikan sinyal adanya penambahan tersangka dalam waktu dekat. Lembaga antirasuah itu masih memprioritaskan penguatan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap penetapan tersangka benar-benar didasarkan pada kecukupan bukti dan tidak terburu-buru.

KPK juga menekankan bahwa proses penyidikan perkara korupsi memerlukan kehati-hatian karena menyangkut pertanggungjawaban pidana serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Sudewo dan Tiga Kades Sudah Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat desa. Penetapan itu diumumkan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang dinilai cukup.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa status tersangka disematkan kepada Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030.

Tak hanya itu, tiga kepala desa juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, yakni YON selaku Kepala Desa Karangrowo, JION selaku Kepala Desa Arumanis, dan JAN selaku Kepala Desa Sukorukun.

Keempat tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dijerat Pasal Pemerasan dalam UU Tipikor

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 20 KUHP.

Pasal tersebut mengatur larangan bagi penyelenggara negara untuk melakukan pemerasan atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

KPK menegaskan akan terus menelusuri seluruh fakta persidangan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang turut menikmati hasil dugaan praktik korupsi tersebut.

Komitmen Bongkar Praktik Korupsi di Level Desa

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik. KPK menilai praktik jual beli jabatan di tingkat desa berpotensi merusak sistem meritokrasi dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.

Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan saksi dan penelusuran aliran dana, KPK memastikan proses hukum berjalan hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara terang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik juga membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila nantinya ditemukan bukti baru dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah serta mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Charles Leclerc dan Carlos Sainz Tanggapi Rencana F1 untuk Tambah Jumlah Sprint Race Per Musim, Keduanya Merasa...

Charles Leclerc dan Carlos Sainz Tanggapi Rencana F1 untuk Tambah Jumlah Sprint Race Per Musim, Keduanya Merasa...

Formula 1 kabarnya tengah mengkaji rencana penambahan Sprint Race menjadi 12 seri di setiap musim F1.
Diduga Ancam dan Peras Bos Developer, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul

Diduga Ancam dan Peras Bos Developer, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul

Langkah tegas dilakukan Polda DI Yogyakarta terhadap anggota Satintelkam Polres Bantul inisial S yang sebelumnya dilaporkan oleh salah satu perusahaan developer di Bantul.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan John Herdman, Timnas Indonesia Disebut Simpan Strategi Terselubung

Media Vietnam Mulai Curiga dengan John Herdman, Timnas Indonesia Disebut Simpan Strategi Terselubung

Media Vietnam mulai curiga setelah John Herdman menyebut Timnas Indonesia sebagai underdog jelang Piala AFF 2026. Benarkah itu taktik psikologis untuk mengecoh para rival?
Ada Promo BRI di Modinity Raya Festival 2026, Belanja Jadi Lebih Hemat

Ada Promo BRI di Modinity Raya Festival 2026, Belanja Jadi Lebih Hemat

Modinity Raya Festival 2026 tidak hanya menghadirkan deretan brand fashion muslimah, tetapi juga menawarkan promo spesial BRI.
Diperiksa Sebagai Tersangka, Richard Lee Tak Ditahan Polisi

Diperiksa Sebagai Tersangka, Richard Lee Tak Ditahan Polisi

Polisi tidak menahan Richard Lee usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Setahun Pramono-Rano: Tapi Banjir-Macet-Miskin Masih Jadi ‘PR Besar’ Jakarta

Setahun Pramono-Rano: Tapi Banjir-Macet-Miskin Masih Jadi ‘PR Besar’ Jakarta

Tepat satu tahun memimpin Ibu Kota, pasangan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno menampilkan dua wajah pemerintahan mereka yakni capaian program cepat yang hampir tuntas, namun di saat bersamaan mengakui problem klasik Jakarta masih jauh dari selesai.

Trending

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Kabar seputar Timnas Indonesia jadi salah satu yang mendapat sorotan. Berikut tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia pilihan redaksi tvOnenews.com.
Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia era Patrick Kluivert bahkan kariernya ikut drop, kini Jairo Riedewald menggila di Inggris. Apakah John Herdman tertarik?
Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Tiga pemain naturalisasi berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Kehadiran mereka diprediksi memperkuat skuad Garuda.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah dikaitkan dengan talenta muda yang sedang berkembang di Eropa. John Herdman pantau sosok Robin Mirisola, striker keturunan gacor Belgia?
Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Empat pemain Timnas Indonesia dipastikan absen di FIFA Series 2026 akibat sanksi FIFA dan cedera. John Herdman harus merombak skuad jelang laga penting Maret.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT