News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ancam dan Peras Bos Developer, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul

Langkah tegas dilakukan Polda DI Yogyakarta terhadap anggota Satintelkam Polres Bantul inisial S yang sebelumnya dilaporkan oleh salah satu perusahaan developer di Bantul.
Jumat, 20 Februari 2026 - 19:48 WIB
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Langkah tegas dilakukan Polda DI Yogyakarta terhadap anggota Satintelkam Polres Bantul inisial S yang sebelumnya dilaporkan oleh salah satu perusahaan developer di Bantul.

Berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor : Sprin. Pam/1/II/2026, tanggal 20 Februari 2026, Polda DI Yogyakarta telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) serta menonaktifkan status yang bersangkutan sebagai anggota Satintelkam Polres Bantul dalam rangka pemeriksaan Bidpropam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor, Bidpropam Polda DIY langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk terlapor sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polda DI Yogyakarta dalam menangani kasus tersebut demi menjaga integritas dan marwah institusi.

“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini telah menjalani Patsus dan dinonaktifkan dari kedinasan dalam rangka pemeriksaan Propam," tegas Ihsan dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda DI Yogyakarta tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan berkomitmen penuh menangani kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

“Kami pastikan prosesnya berjalan secara profesional dan akuntabel sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat” kata Ihsan. 

Kasus ini dialami oleh bos developer Hoki Group Property. Bermula dari kerjasama proyek perumahan pada 2024 di wilayah Bantul dan Sleman. Oknum intel Polres Bantul tersebut meminta pekerjaan kepada kliennya, namun proyek yang telah diserahkan justru mangkrak. 

"Ketika dipercaya, oknum ini malah menyalahgunakan kewenangannya. Proyek yang sudah diserahkan tidak bisa dikerjakan secara baik dan sekarang mangkrak," kata Hermansyah Bakrie, Kuasa Hukum Pelapor belum lama ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kliennya juga diminta menyerahkan uang setiap bulan dan ini berlangsung selama enam bulan berturut-turut sebesar Rp35 juta. Serta, adanya permintaan tambahan Rp500 juta dengan dalih catatan utang. 

Dugaan pemerasan pun dilakukan dengan melibatkan sejumlah orang dalam hal ini ormas. Mereka menduduki kantor kliennya dan melakukan tindakan perusakan. Akibatnya, kliennya mengalami kerugian material maupun immaterial mencapai Rp2,5 Miliar. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PGM Indonesia Temui Gibran, Minta Pemerintah Buat Aturan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

PGM Indonesia Temui Gibran, Minta Pemerintah Buat Aturan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Wapres Gibran mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan seluruh masukan dari guru madrasah dalam membuat kebijakan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan.
Gagal Jawab Target Final FIFA Series, PSSI Pastikan Satoru Mochizuki Tak Dipecat dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia Putri ‎

Gagal Jawab Target Final FIFA Series, PSSI Pastikan Satoru Mochizuki Tak Dipecat dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia Putri ‎

Timnas Indonesia Putri lebih dahulu kalah dari Kongo dengan skor telak 1-7 di babak semifinal FIFA Series. Sampai akhirnya, Garuda Pertiwi menang di babak perebutan juara ketiga dengan mengalahkan Kaledonia Baru, 4-2 di Stadion Ratchaburi, Rabu (15/4/2026).
Sudah Kunci Satu Tempat di Grand Final, LAvAni Tetap Incar kemenangan di Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

Sudah Kunci Satu Tempat di Grand Final, LAvAni Tetap Incar kemenangan di Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

Pemuncak klasemen final four Proliga 2026, LavAni, resmi menjadi tim pertama dari sektor putra yang telah memastikan satu tempat di babak grand final musim ini.
Transformasi Industri Sawit: Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi, Ekonomi Sirkular Kian Didorong

Transformasi Industri Sawit: Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi, Ekonomi Sirkular Kian Didorong

Industri sawit dorong ekonomi sirkular, limbah diolah jadi produk bernilai tinggi dan energi terbarukan untuk dukung ekonomi, lingkungan, dan masyarakat.
Diego Simeone Langsung Sindir Barcelona usai Atletico Madrid Sukses Lolos ke Semifinal Liga Champions

Diego Simeone Langsung Sindir Barcelona usai Atletico Madrid Sukses Lolos ke Semifinal Liga Champions

Pelatih Atletico Madrid, Diego Simeone, menyindir Barcelona setelah duel di babak perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka kalah 1-2 di leg kedua, namun unggul 3-2 secara agregat.
11 Juta Peserta BPJS Disisir Ulang, Pemerintah Coret yang Tak Berhak dan Alihkan Subsidi

11 Juta Peserta BPJS Disisir Ulang, Pemerintah Coret yang Tak Berhak dan Alihkan Subsidi

Pemerintah sisir ulang 11 juta data BPJS, subsidi dialihkan dari orang mampu ke masyarakat miskin demi keadilan dan ketepatan sasaran.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT